Seorang purnawirawan TNI berpangkat Letkol (Purn) Muhammad Mubin meninggal dunia diduga karena dianiaya oleh pemilik ruko berinisial HH (30) atau Aseng di Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (16/8). Mubin ditusuk sekitar pukul 08.10 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengatakan HH dan Mubin mulanya terlibat pertikaian hingga berakhir dengan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut yang berlanjut menjadi perkelahian. Insiden itu dipicu lantaran korban parkir di depan ruko milik pelaku di Jalan Adiwarta.
"Saat itu korban hendak memarkirkan mobilnya di depan pintu gerbang rumah milik pelaku. Kemudian oleh karyawan, pelaku ditegur agar tidak memarkirkan mobilnya di depan pintu gerbang rumah," kata Ibrahim, Kamis (18/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, pada saat ditegur oleh karyawan, korban malah tidak terima dan berbalik memarahi karyawan pelaku. Sampai akhirnya terjadi cekcok antara korban dengan karyawan pelaku.
"Hingga terdengar oleh pelaku yang sedang memasak di dalam rumah. Mendengar karyawan pelaku sedang cekcok di depan rumah, kemudian pelaku yang sedang memasak keluar sambil membawa pisau dapur," tutur Ibrahim.
Pelaku yang membela karyawannya itu, lantas beradu mulut dengan korban yang memarkirkan kendaraanya di depan gerbang rumah pelaku.
"Korban malah berbalik memarahi pelaku dan kemudian pelaku langsung menusukan sebilah pisau yang dibawa pelaku dari dalam rumah," kata Ibrahim.
Setelah mengalami beberapa tusukan, korban sempay menyelamatkan diri menggunakan mobil miliknya.
"Baru sekitar 50 meter dari tempat kejadian, akhirnya mobil korban berhenti dan korban meminta tolong," ujar Ibrahim.
Korban lantas dibawa warga ke Klinik Sespim Polri. Namun di perjalanan korban diduga kehabisan darah dan meninggal dunia.
Pelaku dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan pisau dapur yang digunakan pelaku menusuk korban.
"Korban merupakan purnawirawan, tapi sekarang sebagai karyawan swasta. Tersangka tidak mengenal korban," ucap Ibrahim.
Ibrahim mengatakan, terkait peristiwa ini pihaknya sudah memproses secara obyektif dan pelaku kini sudah ditahan di Mapolda Jabar. Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Cimahi dan penahanan terhadap tersangka dilimpahkan ke Polda Jabar, sementara proses hukum akan terus berjalan.
(hyg/ain)