DPR Desak Mahfud MD Ungkap Nama Komjen Ancam Mundur di Kasus Sambo

CNN Indonesia
Senin, 22 Agu 2022 12:21 WIB
Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD mau menyampaikan sosok Komjen yang mengancam mundur terkait kasus Irjen Ferdy Sambo secara konfidensial.
Sejumlah Anggota Komisi III DPR mendesak Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD mengungkap sosok jenderal Polri bintang tiga yang mengancam mundur jika Irjen Ferdy Sambo tak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. (ANTARA FOTO/RENO ESNIR)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah Anggota Komisi III DPR mendesak Menko Polhukam yang juga Ketua Kompolnas Mahfud MD mengungkap sosok jenderal Polri bintang tiga yang mengancam mundur jika Irjen Ferdy Sambo tak ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Anggota Komisi III dari Fraksi PAN Sarifuddin Suding mengatakan pernyataan Mahfud soal jenderal bintang tiga akan mengundurkan diri bisa memicu isu liar di tengah masyarakat terkait penanganan kasus Brigadir J.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seperti kata Pak Mahfud akan ada [polisi] bintang 3 akan mengundurkan diri, kan begitu. Nah, ini juga bisa secara psikologis larinya katakanlah ke TB 1 (Kapolri) seakan-akan dengan kegamangannya begitu. Kan itu memunculkan isu-isu di luar, seakan-akan di dalam tidak kompak," kata Suding dalam rapat Komisi III dengan Kompolnas di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (22/8).

Sarifuddin kemudian meminta agar Mahfud membuka sosok jenderal Polri yang mau mengundurkan diri tersebut.

"Bagi saya ini penting dijawab Pak Mahfud, karena Pak Mahfud sudah menyampaikan ke publik, bahwa ada bintang tiga yang akan mengundurkan diri ketika tidak mentersangkakan FS," ujarnya.

"Saya ingin (bertanya) ke Pak Mahfud, siapa bintang tiga itu, dan terkait masalah apa? Jangan publik diberikan informasi setengah-setengah," kata Suding.

Mahfud enggan mengungkap sosok komisaris jenderal itu. Ia mengaku hanya akan berbicara kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya hanya akan menjelaskan ke dua pihak, satu kepada Kapolri, dan kedua Presiden. Jadi enggak bisa anda paksa saya," kata Mahfud.

Wakil Ketua Komisi III yang menjadi pimpinan Rapat Ahmad Sahroni sempat meminta Mahfud menyampaikan dalam forum tertutup. Namun, Mahfud tetap menolak.

"Enggak, biar nanti Pak Kapolri saja yang menyampaikan," ujarnya.

Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Benny K. Harman tak puas dengan respons Mahfud.

Ia pun mengingatkan Mahfud, yang pernah menjadi anggota DPR, bahwa pejabat pemerintah wajib menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan anggota dewan, kecuali untuk kepentingan penegakan hukum.

"Di luar itu, pertanyaan dewan wajib hukumnya untuk dijawab. Apalagi Pak Menko Polhukam sudah mengumumkan kepada publik, bahwa ada jenderal (bintang tiga) mau mengundurkan diri," kata Benny.

"Kami bertanya dan bapak harus menjawab itu, kalau bapak tidak mau jawab dalam ruang terbuka untuk publik, silakan bapak sampaikan secara konfidensial," ujarnya menambahkan.

Mendapat desakan, Mahfud akhirnya akan menyampaikan nama jenderal bintang tiga itu secara konfidensial.

"Ya nanti saya sampaikan konfidensial saja ke pimpinan," kata Mahfud.

Namun, anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra Habiburokhman tak sepakat Mahfud akan menyampaikan sosok Komjen yang mau mundur secara tertutup.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga Kuwat Maruf, serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya.

(khr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER