KPK soal Mahasiswa Unila Terkait Suap Rektor: Harusnya Ada Konsekuensi

CNN Indonesia
Selasa, 23 Agu 2022 02:15 WIB
Wakil Ketua KPK mengatakan seharusnya ada konsekuensi bagi mahasiswa yang kedapatan menyuap rektor agar diterima di Unila.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap mahasiswa Universitas Lampung (Unila) yang orang tuanya terlibat dalam dugaan kasus penyuapan penerimaan mahasiswa baru di 2022 mendapat sanksi.

"Seharusnya ada konsekuensinya ya kan. Karena dia masuk berarti kan secara ilegal, dengan cara menyuap. Kita berharap sanksi itu juga betul-betul ditegakkan untuk memberikan efek jera kepada mahasiswa-mahasiswa yang lain di universitas negeri yang lain juga," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di markas lembaga antirasuah, Jakarta, Senin (22/8).

Lebih lanjut, Alex menjelaskan bahwa hingga saat ini KPK belum menerima informasi terkait praktik serupa yang terjadi di universitas lain. Ia pun berharap betul-betul tidak ada praktik serupa di tempat lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sejauh ini informasi yang kami terima tidak ada, mudah-mudahan aja betul-betul enggak ada. Atau semua sama-sama senang. Kalau semuanya sama-sama senang, sama-sama untung kan enggak ada yang melapor. Kecuali ada pihak yang dirugikan," terang Alex.

Alex mengatakan pembongkaran kasus suap Rektor Unila itu merupakan hasil laporan dari pihak yang merasa dirugikan dan melapor kepada lembaga antirasuah tersebut.

Tak hanya itu, Alex juga menyebut rumor suap menyuap dalam proses penerimaan pelajar tidak hanya terjadi di kalangan perguruan tinggi belaka. Kata Alex, rumor serupa juga terjadi di proses penerimaan siswa baru di tingkat sekolah menengah atas (SMA).

"Sebetulnya enggak hanya di perguruan tinggi loh. Dalam proses siswa baru di SMA pun seperti itu. Rumornya, isunya seperti itu. Berapa kuota yang diterima secara online sebenarnya, tetapi praktik realisasinya kalau kita cek sekolahnya itu ada penambahan dari jumlah yang diterima secara online," katanya.

Alex menyatakan keprihatinannya terkait hal tersebut. Dunia pendidikan yang diharapkan menjadi cikal bakal dalam membentuk karakter budaya antikorupsi dan budaya integritas ternyata disusupi oleh perilaku seperti itu.

KPK juga memiliki kedeputian pendidikan yang salah satu tujuannya mendorong terciptanya budaya antikorupsi dan budaya integritas, terutama di tataran pendidikan formal.

'"Mudah-mudahan tidak hanya sebatas lip service, sebatas retorika, ketika ada kampus mengundang kami untuk melakukan sosialisasi budaya antikorupsi ternyata praktiknya masih ada hal-hal seperti itu. Kita berharap ini tidak terulang di masa depan," kata dia.

Diberitakan sebelumnya pada akhir pekan lalu, Inspektorat Kemendikbud Ristek Lindung Saut Maruli Sirait mengatakan nasib mahasiswa pemberi suap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani sejauh itu belum ditentukan. Ia menyebut pihaknya terus mengkaji status mahasiswa tersebut.

"Ini mungkin yang perlu kajian dan evaluasi, apakah mahasiswa yang masuk karena adanya pemberian suap ini statusnya bagaimana," ujar Lindung dalam keterangannya, Minggu (21/8).

Selain itu Lindung berjanji bakal melakukan rapat terkait status mahasiswa itu sebab permasalahan suap menyangkut pelanggaran hukum.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut status mahasiswa pemberi suap adalah urusan akademik universitas yang bersangkutan.

Pasalnya sejak awal pendaftaran hingga lulus seluruh ihwal kemahasiswaan merupakan urusan akademik. Oleh karena itu, jika ada permasalahan maka penyelesaiannya dikembalikan sesuai aturan di perguruan tinggi.

(pop/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER