Cerita Duka Ibunda di Wisuda Brigadir J, Raih Cita-cita setelah Wafat

CNN Indonesia
Selasa, 23 Agu 2022 11:43 WIB
bu almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak (tengah), saat pemakaman anaknya beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/WAHDI SEPTIAWAN)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ibu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Endarosti Simanjuntak disebut tak kuat dan sedih saat menyaksikan cita-cita anaknya menjadi sarjana tercapai justru ketika yang bersangkutan telah meninggal dunia.

Hal itu disampaikan Ketua Komunitas Civil Society Indonesia Irma Hutabarat saat mendampingi ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mewakili wisuda anaknya di Universitas Terbuka (UT), Kota Tangerang Selatan Selasa (23/8) hari ini. Menurut Irma, Yosua berencana akan menikah usai diwisuda.

"Jadi memang wisuda ini sebagai patokan, nanti saya akan menikah kalau sudah wisuda dan jadi perwira," kata Irma merujuk pada keinginan yang pernah diungkap Brigadir J.

"Saya pikir juga terlalu sedih, terlalu sakit hatinya untuk melihat cita-cita anaknya tercapai, tetapi anaknya sudah meninggal dunia," tambahnya.

Brigadir J lulus sebagai Sarjana Ilmu Hukum dari UT. Pihak universitas mengumumkan bahwa Brigadir J lulus dengan nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,28 dan berpredikat sangat memuaskan.

Dengan nilai itu, ia tercatat sebagai salah satu mahasiswa yang menerima undangan untuk menghadiri prosesi wisuda secara langsung. Pihak UT pun mengirimkan tiket kepada keluarga untuk mewakili Brigadir J.

"UT mengundang keluarga almarhum untuk menerima ijazah karena almarhum Bigadir Yoshua telah terdaftar menjadi wisudawan yang akan hadir pada Wisuda Periode II, 23 Agustus 2022 ini," kata Kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan UT, Maya Maria.

Brigadir J dibunuh pada 8 Juli lalu oleh atasannya Irjen Ferdy Sambo yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Ferdy merencanakan pembunuhan Yosua bersama istri dan ketiga anak buahnya yang lain. Mereka yakni Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. Polisi kini telah menetapkan mereka sebagai tersangka dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

(thr/wis)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK