Universitas Terbuka: Brigadir Yosua Lulus Memuaskan, IPK 3,28

CNN Indonesia
Selasa, 23 Agu 2022 11:14 WIB
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat menjalani prosesi wisuda sang anak di kampus Universitas Terbuka (UT), Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (23/8).
Ketua Komunitas Civil Society Indonesia Irma Hutabarat. Sebagai penyandang marga Hutabarat, Irma mendampingi ayah Brigadir J mengikuti prosesi wisuda di UT. Turut hadir bersama mereka bibi Brigadir J.(CNN Indonesia/ Thohirin)
Jakarta, CNN Indonesia --

Universitas Terbuka (UT) menyatakan almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lulus dengan predikat sangat memuaskan sebagai Sarjana Ilmu Hukum dengan IPK 3,28.

Diwakili ayahnya, Samuel Hutabarat, Brigadir J menjalani prosesi wisuda di kampus UT, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Selasa (23/8).

"Salah satu wisudawan dengan Predikat sangat memuaskan mencapai memperoleh IPK 3,28, yaitu almarhum Nofriansyah Yoshua," kata Kepala Pusat Pengembangan Hubungan Internasional dan Kemitraan UT, Maya Maria dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maya menyebut pihak kampus mengundang keluarga almarhum Yousua untuk menghadiri prosesi wisuda secara langsung. Sebab, wisuda secara langsung UT hanya dihadiri para lulusan dengan nilai IPK minimal 2,7.

Menurut Maya, UT mengundang perwakilan keluarga Brigadir J untuk menerima ijazah dalam prosesi wisuda hari ini.

"UT mengundang keluarga almarhum untuk mewakili menerima ijazah karena almarhum Bigadir Yoshua telah terdaftar menjadi wisudawan yang akan hadir pada Wisuda Periode II, 23 Agustus 2022 ini," ujanyar.

Samuel Hutabarat didampingi Bibi Brigadir J hadir dalam wisuda ini. Keduanya ditemani Ketua Komunitas Civil Society Indonesia Irma Hutabarat. Sedangkan, ibu Yosua, Endarosti Simanjuntak tak ikut hadir karena kondisi kesehatan.

Ayah dan Bibi Brigadir J terbang dari Jambi dan tiba di Jakarta beberapa hari lalu. Keduanya lalu menginap di wisma UT. Menurut Irma, setelah wisuda, mereka akan langsung kembali ke Jambi.

Brigadir merupakan korban pembunuhan berencana oleh atasannya, Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu yang kala itu masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Sambo sempat menyusun skenario adu tembak untuk memalsukan fakta kematian Brigadir J. Namun, hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa Brigadir J dieksekusi Bharada E atas perintah Sambo.

Keduanya beserta tiga tersangka lain, termasuk istri Sambo dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.

(thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER