Bamsoet Minta Kasus Pembunuhan Eks TNI di Lembang Diusut Tuntas

CNN Indonesia
Selasa, 23 Agu 2022 17:23 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang diusut tuntas oleh Polda Jawa Barat.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang diusut tuntas (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendorong kasus pembunuhan purnawirawan TNI di Lembang diusut tuntas oleh Polda Jawa Barat.

Ia menyebut terlepas dari status almarhum sebagai purnawirawan TNI, tindakan pembunuhan atas dasar apapun tidak dibenarkan. Oleh karenanya, pelaku harus mendapatkan ganjaran yang setimpal di hadapan hukum.

"Penegakan hukum sangat penting, agar jangan ada lagi pihak yang sewenang-wenang melakukan tindakan kekerasan terhadap orang lain, apalagi sampai menghilangkan nyawa seseorang. Terlepas dari masalah yang dihadapi, tindakan main hakim sendiri terlebih menjurus ke arah kekerasan menggunakan senjata tajam, tidak dibenarkan oleh hukum," kata Bamsoet dalam keterangannya, Selasa (23/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan korban yakni Letkol Inf (Purn) M Mubin merupakan alumni Akademi Militer (Akmil) 1982 dan pernah menjabat sebagai Komandan Komando Distrik Militer 0907/Tarakan.

Dalam kasus itu, kata dia, Mubin ditemukan tewas dengan tubuh bersimbah darah karena luka tusukan.

Ia juga menjelaskan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat yang menangani kasus itu sudah menemukan adanya sejumlah kebohongan yang dibuat oleh para saksi saat memberikan keterangan di penyidikan sebelumnya.

"Karena itu, polisi yang pada awalnya menerapkan ancaman hukuman pasal 351 ayat 3 KUHP untuk menjerat tersangka atas nama Hendri Hernando alias Aseng, dengan ancaman hukuman kurungan penjaranya selama 7 tahun, kini diubah menjadi Pasal 351 ayat 3 jo pasal 338 dan 340 dengan ancaman hukuman bisa seumur hidup," jelas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan kerja keras Polda Jawa Barat dalam mengusut kasus itu harus didukung semua pihak.

Ia meminta agar tidak ada provokasi ataupun tindakan lain yang justru akan menjadi kontradiksi atas upaya penegakan hukum yang sedang dilakukan pihak kepolisian.

"Mari percayakan sepenuhnya kepada aparat polisi. Sambil terus kita pantau perkembangan kasusnya hingga ke pengadilan. Kita dukung polisi untuk bergerak cepat dan tepat, sehingga pelaku bisa mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya," katanya.

Polda Jawa Barat sebelumnya telah mengambil alih kasus penusukan tersebut. Sebelumnya, kasus sudah ditangani oleh Polres Cimahi dan penahanan terhadap tersangka dilimpahkan ke Mapolda Jabar.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan proses hukum akan terus berjalan.

"Proses tuntas dan lanjut sampai ke JPU (Jaksa Penuntut Umum dan PN (Pengadilan Negeri)," kata Ibrahim, Kamis (18/8).

Pengambilalihan kasus ini dilakukan menyusul adanya kondisi rawan di masyarakat dengan munculnya provokasi di media sosial bahwa tersangka telah melakukan penganiayaan semena-mena hingga ada provokasi untuk menyerang keluarga tersangka.

"Sehingga kami mengimbau ke masyarakat agar tidak terprovokasi dengan isu yang muncul itu. Untuk mengantisipasi hal itu, kasus yang semula ditangani di Polres Cimahi telah ditarik di Polda dan tersangka akan ditahan di Polda," ujar Ibrahim.

(yoa/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER