Jakarta, CNN Indonesia --
Tim dokter forensik gabungan memastikan hanya ada bekas luka tembakan senjata api di jasad Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto menjelaskan hal tersebut usai merampungkan seluruh proses autopsi ulang.
"Tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api," ujar Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) itu dalam konferensi pers, Senin (22/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut pernyataan lengkap dokter Ade Firmansyah Sugiharto terkait hasil autopsi ulang Brigadir J.
Kami sesuai dengan Pasal 133 ayat 1 (UU Keterbukaan Informasi Publik) bahwa ini kewenangan penyidik untuk membuat terang perkara ini dan kami harapkan hasil yang kami berikan ini bisa semakin meyakinkan, sebagai penyidik, tentang bagaimana luka-luka yang ada pada tubuh korban serta bagaimana efeknya terhadap tubuh almarhum.
Kami yakinkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa kami disini bersifat independen tidak memihak dan tidak dipengaruhi oleh apapun.
Kami bisa yakinkan tidak ada tidak ada tekanan-tekanan apapun kepada kami sehingga kami bisa bekerja secara leluasa dan kami bisa menyampaikan hasilnya dalam kurun waktu 4 minggu kurang sedikit, sejak kita autopsi ulang di sana.
Apakah ada temuan penganiayaan?
Jadi saya bisa yakinkan sesuai hasil pemeriksaan kami, baik pada saat kita lakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan dan hasil pemeriksaan mikroskopik, tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api.
Jadi luka-luka yang kita dapat, semua tempat-tempat yang kami dapatkan informasi dari keluarga, yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan forensik yang sebaik-baiknya, bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan selain kekerasan senjata api dari tubuh korban.
Apa perbedaan dari autopsi pertama?
Jadi kalau apakah ada perbedaan apa tidak, tentu nanti akan kita lihat sama-sama ya pada saat kita perbandingkan di sidang pengadilan. Dari ahli yang pertama, yang melakukan autopsi pertama sekalipun juga kami yang melakukan autopsi ulang.
Autopsi ulang ini tentunya ada plus minusnya pastinya. Tentu gambaran luka pun pasti akan lebih baik di autopsi yang pertama daripada autopsi yang kedua.
Setelah kita review lagi, baik saat kita lakukan pemeriksaan dari foto serta gambaran mikroskopik, kita masih bisa meyakini bahwa luka-luka itu adalah luka tembak yang ada di tubuh korban, itu masih jelas sekali.
Ada berapa tembakan?
Kita melihat bukan arah tembakan. Forensik tidak melihat arah tembakan, tapi arah masuknya anak peluru. Kita lihat ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.
Ada berapa penembak?
Jadi kalau terkait berapa penembak saya tidak bisa jawab. Kami bukan saksi mata, tapi memang dari luka-luka yang ada itu tadi, lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar.
Di mana lokasi luka tembak?
Sesuai. Mungkin teman-teman juga sudah tau ya dimana saja lokasi tembakannya. Ada dua luka fatal yang fatal tentunya, yaitu di daerah dada dan kepala.
Bagaimana dengan otak pindah ke dada?
Bagaimana dengan otak pindah ke dada?
Jadi begini, apa yang didapatkan pada tubuh korban itu kita lihat, yang jelas sudah dikembalikan pada tubuh korban dan memang ada hal-hal yang harus dilakukan untuk mencegah adanya misalnya kebocoran atau apa karena banyak luka-luka di tubuh korban.
Ada pertimbangan karena jenazah akan ditransportasikan sehingga harus dilakukan beberapa tindakan yang seperti tadi, ditempatkan di tempat-tempat agar tidak mengalami ceceran segala macam.
Yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah.
Luka di bagian muka bagaimana?
Iya. Itu jelas ricochet ya jelas berdasarkan apa yang ada itu merupakan ricochet.
Luka memar?
Tidak ada kekerasan di tempat lainnya. Saya bisa pastikan di sini, dengan penelitian kami tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api. Dan memang yang fatal adalah dua, yaitu di dada dan di kepala. Itu yang fatal, iya pasti bikin meninggal.
Luka di jari?
Jadi kalau luka yang ada di tangan seperti yang tadi kami sampaikan itu adalah alur lintasan peluru. Jadi namanya luka bagaimana anak peluru itu masuk ke dalam tubuh dan kemudian keluar serta dan mengenai organ tubuh lainnya dan termasuk di jarinya.
Yang jarinya itu adalah trajektori. Arah alur lintasan anak peluru. Jelas sekali peluru keluar dan mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu.
Berapa jari?
Ada dua, di jari kelingking sama manis, di tangan kiri.
Jarak tembaknya?
Kalau jarak tembak kami sudah tidak bisa melihat lagi. Karena ciri-ciri luka yang kita temukan pada tubuh, pada saat autopsi kedua memang bentuknya sudah, pasti jenazah pada autopsi pertama sudah dibersihkan dan sebagainya.
Jadi bentuk luka, klim, lecet apapun yang kita temukan pada luka tersebut juga sudah tidak bisa, warnanya atau bentuknya, sudah tidak sesuai lagi dengan yang asli. Sehingga kita tidak bisa menentukan, memperkirakan sebagai luka tembak jarak jauh atau jarak dekat atau sangat dekat.
Ciri-ciri luka yang ada di tubuh saat ini sudah tidak bisa kita interpretasi karena sudah tidak fresh.
Penyebab utama kematian berasal dari tembakan?
Iya, kekerasan senjata api yang kita temukan di tubuhnya.
Dari tembakan di kepala dan di dada, mana yang pertama kali diterima?
Yang jelas luka yang fatal itu. Jadi saat ini tentunya sekalipun ada informasi yang bisa kami bagi kepada masyarakat, ada juga informasi-informasi yang tentunya harus kami jaga karena itu bagian dari penyidikan yang sedang terjadi.
Namun kami bisa sampaikan ada 5 luka tembak masuk, 4 luka tembak keluar, dengan yang fatal adalah di dada dan di kepala.
Kalibernya pelurunya sama?
Untuk kaliber atau ukuran itu kami sudah tidak bisa tentukan. Pada saat kita lakukan autopsi ulang ini, bentuk lukanya itu sudah tidak asli lagi, tidak sama seperti aslinya.
Adanya pembusukan, ataupun adanya pemberian formalin, pengawetan jenazah, tentunya akan membuat bentuk luka itu mengalami perubahan.
Namun ini yang pasti dan bisa kita sampaikan ke masyarakat dengan menggunakan keilmuan kita yang sebaik-baiknya dari forensik. Bahwa memang luka-luka itu memang betul adalah kekerasan senjata api, dan tidak ada luka lain selain senjata api.
Ada lima peluru masuk dan empat keluar. Di mana saja?
Mungkin nanti itu saya akan jelaskan lebih jauh di sidang pengadilan.
Apakah ada sembilan tembakan atau lima peluru yang bersarang?
Lima luka tembak masuk, bukan lima kali tembakan.
Empat luka keluar?
Itu ada empat tembakan keluar dan ada satu yang bersarang. Sesuai dengan trajektorinya dari arah alurnya itu kita bisa tentukan ada yang bersarang di dalam tubuh.
Bersarang di mana?
Yang bersarang ada di dekat tulang belakang, itu yang bersarang di sana.
Jarak tembak dekat?
Saya tidak bisa pastikan. Dari pola dan ciri-ciri luka yang kita lihat, kita tidak bisa tentukan ini luka tembak jarak jauh atau dekat atau sangat dekat. Karena gambarannya sudah samar.
Tidak ada ciri-ciri seperti klim api ataupun yang lain. Sehingga kami juga sudah tidak bisa mengidentifikasi ini apakah jauh, dekat atau sangat dekat gitu.
Saat melindungi diri?
Kalau melindungi diri atau enggak, saya enggak tahu, tapi memang sesuai analisa kami terkait arah lintasan anak peluru itu juga memang sesuai dengan arahan lintasannya ketika keluar dari tubuh tersebut.
Soal kuku dicabut?
Enggak, enggak kuku dicabut, tidak ada sama sekali
Seperti apa kasusnya dilihat dari forensik?
Penegasannya seperti ini bahwa kita sudah lakukan pemeriksaan sebaik-baiknya terhadap tubuh Brigadir Yosua, dengan keilmuan forensik sebaik-baiknya, dengan semua pemeriksaan yang kita miliki baik secara autopsi maupun pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, hingga pemeriksaan mikroskopik.
Semuanya tadi kita sudah sampaikan, dokumennya sudah kita berikan kepada Bareskrim, dan semoga ini memperkuat, memberikan keyakinan kepada penyidik, sebetulnya luka-luka terjadi seperti apa, ada dimana saja. Supaya tidak ada lagi keragu-raguan penyidik tentang kejadian ini.