Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Irjen Ferdy Sambo sempat menghubungi anggota Komnas HAM, Kompolnas, beberapa pemimpin redaksi (pemred) dan anggota DPR. Mahfud menyebut prakondisi terkait rekayasa kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat.
Menurutnya, prakondisi ini dilakukan agar publik percaya dengan skenario versi Sambo. Mahfud mengungkapkan hal ini ketika diundang rapat di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sambo itu menskenariokan agar orang percaya bahwa terjadi tembak menembak dan dia dizalimi. Dia membuat prakondisi, menghubungi beberapa orang," kata Mahfud di ruang rapat MKD DPR, Jakarta.
Mahfud mengatakan Sambo menghubungi keempat pihak itu pada Senin, 11 Juli lalu, tiga hari setelah kejadian penembakan Brigadir J. Dia pun memastikan kembali kepada pihak yang dihubungi Sambo.
"Yang saya pastikan dan saya buktikan bahwa Sambo dan seluruh jaringannya itu memang membuat gerakan agar orang percaya dan yang dihubungi itu Kompolnas, Komnas HAM, dan beberapa pemimpin redaksi yang saya sudah hubungi dan benar," ujar Mahfud.
Namun, Mahfud tidak berhasil mengonfirmasi kepada anggota DPR yang telah dihubungi Sambo itu. Ia pun menolak menyebutkan nama anggota DPR yang sempat dihubungi Sambo itu kepada MKD.
"Nah, yang DPR ini saya telepon enggak [angkat], jadi saya katakan silakan, tidak ada tindak pidananya di sini," papar Mahfud.
Lebih lanjut, ia menyatakan langkah seseorang menerima telepon dari orang lain yang diduga melakukan sebuah tindak pidana bukan termasuk pelanggaran.
"Orang dihubungi orang bukan pelanggaran. Misalnya saudara ditelepon Sambo, kan tidak pelanggaran, kenapa harus diadili. Kedua, dan masalahnya sudah selesai dan benar," ujar Mahfud.
Hari ini Mahkamah Kehormatan Dewan memanggil Mahfud MD untuk mendengarkan klarifikasi terkait pernyataannya di sejumlah media online. Hal ini terkait dugaan keterlibatan anggota DPR dalam kasus Ferdy Sambo.