Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan meminta keterangan Indonesian Police Watch (IPW) soal dugaan aliran dana Irjen Ferdy Sambo ke sejumlah anggota dewan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Ketua MKD, Aboe Bakar Al-Habsy mengatakan pihaknya dijadwalkan meminta keterangan IPW siang ini sekitar pukul 13.00 WIB di kompleks parlemen.
"Kita tunggu nanti Sugeng [IPW] jam 13.00 WIB," kata Aboe kapada wartawan di kompleks parlemen, Kamis (25/8)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemanggilan IPW pada hari ini dilakukan setelah MKD di hari yang sama sebelumnya telah meminta keterangan Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD terkait komunikasi Sambo dengan anggota dewan dalam kasus serupa.
Mahfud sebelumnya menyebut bahwa Sambo sempat menghubungi sejumlah pihak, termasuk anggota dewan usai insiden pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli lalu. Menurut Mahfud, Sambo menghubungi sejumlah pihak untuk menguatkan skenario awalnya soal adu tembak dalam kasus tersebut.
Namun, dalam sidang yang dilakukan secara terbuka itu, Mahfud menolak untuk menyebut nama anggota dewan yang diduga sempat dihubungi Sambo. Menurut Mahfud, ia tak memiliki kewajiban untuk menyebut nama yang dimaksud.
Pertama, MKD belum mengantongi atau menghadirkan nama pihak terlapor yang diduga dihubungi Sambo. Kedua, komunikasi antara seseorang bukan sebuah tindak pidana termasuk dihubungi oleh Sambo yang merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya.
"Saya punya nama, tapi tidak saya sebut karena saya hubungi yang bersangkutan tidak diangkat sehingga kalau saya sebut tidak etis," kata dia di ruang MKD DPR Kompleks Parlemen.
Lihat Juga : |
Sementara itu, pemanggilan IPW oleh MKD dilakukan terkait dugaan aliran dana Sambo kepada anggota dewan dalam kasus serupa. Sejumlah media sempat memberitakan Ketua IPW Sugeng Teguh mengaku dihubungi anggota Komisi III DPR RI yang berusaha mempengaruhi dirinya terkait kasus Sambo.
Sugeng juga mengungkap soal dugaan aliran uang dari Sambo ke anggota DPR RI.
(thr/isn)