Polda Metro Jaya mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap warga Pekanbaru, Riau, bernama Masril yang memposting soal Irjen Ferdy Sambo ditangkap polisi.
Sebagai informasi, Masril adalah warga Pekanbaru posting Ferdy Sambo yang ditangkap personel Polda Metro Jaya pada Minggu (31/7). Masril telah ditahan disebutkan pengacaranya telah ditahan di Polda Metro Jaya selama 22 hari sejak penangkapannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Polda Metro Jaya akan atau sedang mempertimbangkan untuk melakukan penangguhan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis (25/8).
Namun, Zulpan tak mengungkapkan soal alasan penyidik mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap Masril.
Ia pun membenarkan soal penangkapan dan penahanan Masril. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut ihwal kronologi kasus yang menjerat Masril.
"Ya, kan betul, sudah ditahan 22 hari," ujarnya.
Sebelumnya, Masril ditangkap aparat kepolisian usai memposting Irjen Ferdy Sambo ditangkap polisi. Warga asal Tanayan Raya tersebut telah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) itu disebut memposting ulang konten terkait dugaan aktivitas perjudian. Pada postingan konten yang mengutip akun @opposite6890, Masril memberi tagar #BerantasJudiOnline.
Masril ditangkap berdasarkan laporan polisi model A nomor: LP/A/846/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 29 Juli 2022. Laporan model A adalah aduan yang dibuat internal kepolisian.
"Sampai saat ini, sudah 22 hari klien kami ditahan di Polda Metro Jaya. Ditahan atas dugaan melanggar Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP," kata Kuasa hukum Masril, Suroto di Pekanbaru, Selasa (23/8).
Dalam kasus ini, Suroto menilai Masril hanya memposting ulang konten terkait kasus perjudian yang diduga melibatkan Ferdy Sambo, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, dan beberapa oknum anggota Polri. Konten didapat dari media sosial yang tengah viral.
"Klien kami ini ditangkap karena disangka melanggar UU ITE. Dia memposting terkait Ferdy Sambo dan jaringannya terkait judi. Postingan seperti itu banyak kita temukan, beliau juga dapat dari twitter dan diposting ulang," kata Suroto.
Lebih lanjut, Sutoto menyebut bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Masril. Kata dia, Masril juga telah minta maaf atas postingan ulang yang didapat dari akun Twitter.
(dis/tsa)