TNI Angkatan Darat memastikan akan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah anggota yang terlibat dalam kematian warga sipil yang jenazahnya ditemukan di Kampung Pigapu Distrik Mimika Timur Kabupaten Mimika, Papua.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna mengatakan sejauh ini Subdenpom XVII/C Mimika telah mengamankan dan memeriksa enam oknum prajurit TNI AD atas peristiwa itu
"Apabila hasil pemeriksaan ditemukan keterlibatan para oknum tersebut, maka TNI Angkatan Darat akan melakukan proses hukum dan memberikan sanksi yang tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Tatang dalam keterangannya, Minggu (28/8) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyebut Subdenpom XVII/C Mimika terus melakukan koordinasi dengan pihak Polres Mimika untuk mengungkap keterlibatan oknum TNI AD.
"Selain itu Polres Mimika sedang memeriksa dua warga sipil dan melakukan pencarian terhadap satu warga sipil lainnya yang diduga juga terlibat," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Polres Mimika menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuhan terhadap empat warga sipil di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.
Direktur Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Rahmadani mengatakan bahwa tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.
"Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan tanggal 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda," kata Faizal di Jayapura, Minggu (28/8).
Para pelaku diduga lebih dari tiga orang namun untuk memastikan perlu pendalaman dengan bekerja sama dengan satuan lainnya.
Dari penyelidikan yang dilakukan, pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru, terhadap Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Mobil rental yang awalnya digunakan salah satu korban yakni Toyota Astra Calya warna merah tanpa plat nomor dengan nomor rangka MHKA6GJ6JKJ115394 dibakar.
(yoa/ain)