Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim tak ada satu pun ulama atau ustaz yang sedang menjalani hukuman penjara saat ini.
"Kamu tahu enggak jumlah penghuni penjara hari ini 31 Agustus 2022 itu 263 ribu penghuni penjara. Berapa orang ustaznya? Berapa orang ulamanya? Enggak ada," kata Mahfud dalam acara Kick Off Mujahid Digital dan Konsolidasi Nasional Infokom MUI di Jakarta Pusat, Rabu (31/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mahfud menjelaskan jumlah orang yang menyandang status ustaz dan ulama berjumlah ratusan ribu di Indonesia. Ia lantas mempertanyakan pihak-pihak yang mengklaim ada tindak kriminalisasi terhadap para ulama.
Menurut Mahfud, ulama yang ditangkap oleh kepolisian hanya segelintir dan sudah terbukti melanggar hukum.
"Wah itu ada ustaz dikriminalisasi. Saya tanya, ada berapa? satu, dua, tiga. Ada lagi? Enggak. Kamu tahu enggak jumlah ustaz dan ulama di Indonesia jumlahnya ratusan ribu. Hanya dua dan tiga kamu ribut. Padahal dia terbukti lakukan kriminil," ujarnya.
Di sisi lain, Mahfud menjelaskan ratusan ribu ustaz dan ulama itu masih bebas untuk berdakwah di Indonesia. Ia berharap umat Islam untuk bersama memajukan Islam dalam di Indonesia yang berprinsip NKRI ini.
"Di mana ada kriminalisasi? Ratusan ribu ustaz sekarang bebas berdakwah. Termasuk mengadakan acara di hotel ini boleh," ujarnya.
Tak hanya itu, Mahfud menegaskan pemerintah selama ini melindungi dan menjamin semua orang untuk melaksanakan dan memeluk agamanya masing-masing di Indonesia.
Ia lantas mengkritisi pihak yang mengatakan ada Islamophobia di Indonesia. Baginya, yang mengatakan hal demikian hanya rakyat ke rakyat, bukan oleh pemerintah.
"Saya katakan Indonesia apa yang kurang? Mau beragama yang baik dilindungi. Ada yang bilang 'oh di Indonesia ada Islamophobia'. Enggak ada Islamophobia. Yang phobia itu rakyat ke rakyat. Kalau negara enggak ada," kata Mahfud.
Mahfud juga menjelaskan bahwa pemerintah selama ini telah mengakomodasi kepentingan umat Islam. Di antaranya dengan membangun kampus Universitas Negeri Islam (UIN) hingga melahirkan Undang-undang tentang Pesantren.
"Saya tanya apakah ada pemerintah buat kebijakan anti Islam? No. Minta IAIN dijadikan Universitas Islam Negeri, sudah. Ada 27 UIN di Indonesia. Minta UU Pesantren, kasih, minta jadi menteri, kasih. Di mana phobianya?" ujarnya.
Sebaliknya, Mahfud menilai umat Islam di Indonesia saat ini sedang mengalami peningkatan mobilitas sosial. Sebab, umat Islam di Indonesia tak ditakuti.
"Kalau phobia itu artinya enggak boleh, orang takut. Kan sekarang enggak ada yang takut. Sehingga kaum muslimin di negara Pancasila itu naik, alami mobilitas sosial yang hebat," katanya.
(rzr/fra)