VIDEO: Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Alasan Punya Anak Kecil
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi meminta kepada penyidik agar tidak ditahan meski telah jadi tersangka di kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengatakan kliennya mengajukan permohonan tidak ditahan lantaran kondisi belum stabil serta mempunyai anak kecil.
"Karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP itu kita boleh mengajukan permohonan itu dan kita mengajukan karena alasan kemanusiaan," kata Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi, Kamis (1/9) dini hari.