Komnas HAM menguak temuan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Foto itu disebutkan menjadi salah satu kunci yang menunjukkan proses pembunuhan berencana terhadap salah satu ajudan Sambo tersebut. Foto itu ditunjukkan dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
"Ini yang kami dapatkan foto, yang kami bilang tadi tanggal 8 Juli 2022, enggak sampai satu jam setelah peristiwa penembakan. Ini posisinya," ujar Anam seraya menunjuk ke arah layar menampilkan foto jasad yang telah diburamkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anam mengatakan itu adalah salah satu gambar atau foto yang ditemukan Komnas HAM dalam penyelidikan terkait pembunuhan Brigadir J. Foto itu, katanya, diambil pemotret tak sampai satu jam pascaperistiwa penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Pada kesempatan yang sama, Komisioner lain Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan dalam penyelidikan yang hasilnya diumumkan hari ini mereka menganalisis setidaknya 311 video, 27 tangkapan gambar dari 35 titik lokasi, dan 592 gambar lainnya dari balistik.
Anam mengatakan foto-foto temuan itu pun ada yang mereka temukan dari barang-barang yang sudah dihapus.
Berdasarkan temuan faktual, Komnas HAM menyimpulkan konstruksi peristiwa itu telah terjadi pembunuhan yang merupakan ekstrajudicial killing, yang diduga berlatar belakang karena pelecehan seksual.
Sebagai informasi, Komnas HAM menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil pemantauan dan penyelidikan dari kasus pembunuhan Brigadir J kepada kepolisian hari ini, Kamis (1/9). Dugaan pelanggaran HAM itu salah satunya terkait penghilangan nyawa atau hak hidup.
Selain itu, dugaan pelanggaran HAM lainnya yakni terkait obstruction of justice atau penghambatan pengusutan kasus. Obstruction of justice dapat membuat seseorang berpotensi mendapat ketidakadilan dalam proses hukum.
"Berdasarkan temuan faktual disampaikan terjadi pembunuhan yang merupakan extrajudicial killing, yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual (di Magelang)," ujar Komisioner Komnas HAM M Beka Ulung Hapsara dalam konferensi pers di kantornya.
Sebagai informasi, pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Lalu dua ajudan Sambo Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE). Terakhir adalah asisten Sambo, Kuat Maruf.