Temuan-temuan Faktual Komnas HAM dalam Pembunuhan Brigadir J

CNN Indonesia
Kamis, 01 Sep 2022 18:21 WIB
Komnas HAM menemukan adanya ancaman pembunuhan kepada Yosua hingga dugaan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo.
Ilustrasi. TKP penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. (Foto: CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapatkan sejumlah temuan faktual terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan.

Salah satu temuan Komnas HAM didapatkan dari hasil pemeriksaan dari keluarga Brigadir J di Jambi. Temuan pertama yakni pihak kepolisian sempat membatasi akses keluarga untuk melihat kondisi jenazah.

"Namun, pada akhirnya keluarga diizinkan untuk melihat kondisi jenazah dengan penjagaan ketat dari anggota Kepolisian," kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu, pihak kepolisian tidak menjalankan komitmen kepada pihak keluarga untuk melakukan proses pemakaman secara kedinasan, sehingga membuat keluarga marah dan kecewa.

Selanjutnya, keluarga mendapatkan informasi adanya ancaman pembunuhan kepada Brigadir J. Hal itu disampaikan oleh kekasih Brigadir J, Vera.

Sementara itu, di Magelang, Komnas HAM menemukan fakta bahwa pada 7 Juli 2022 sekitar pukul 00.00 WIB ada perayaan hari ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Namun, pada saat yang sama adanya dugaan kekerasan seksual tehadap Putri yang dilakukan oleh Brigadir J.

"Dimana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," ucap Anam.

Kemudian, Komnas HAM menemukan adanya ancaman yang dilakukan oleh asisten rumah tangga Sambo, Kuat Maruf terhadap Brigadir J.

Berikutnya, lanjut Anam, hasil temuan Komnas HAM di Jambi, Brigadir J masih hidup hingga pukul 16.31 WIB. Hal ini terkonfirmasi berdasarkan komunikasi kekasihnnya. Kemudian di rumah dinas Sambo, terdapat peristiwa penembakan Brigadir J.

"Dengan beberapa versi berdasarkan keterangan para pihak yang harus dibuktikan dalam proses pengadilan," katanya.

Pascapenembakan, Komnas HAM menemukan fakta adanya serangan digital terhadap Brigadir J dan keluarga Sambo. Bentuk serangan yang dialami keluarga Brigadir J berupa upaya untuk hacking atau peretasan akun media sosial.

"Seperti WhatsApp, Facebook, Email, dan Yahoo keluarga Brigadir J," ujar Anam.

Adapun serangan digital juga yang didapat oleh keluarga Sambo dan para ajudannya yakni berupa doxxing serta persekusi online.

Komnas HAM pun resmi mengakhiri pemantauan dan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J. Komnas HAM telah menyerahkan laporan dan rekomendasi hasil penyelidikan kepada tim khusus Polri.

Adapun dalam kasus ini, Polri telah menetapkan enam personelnya sebagai tersangka obstruction of justice. Sementara itu, total ada lima tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Para tersangka pembunuhan yaitu Sambo beserta istri, Putri. Kemudian para ajudan Sambo, Bripka RR dan Bharada E, serta Kuat Maruf yang merupakan asisten rumah tangga.

(yla/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER