Komnas HAM menyatakan serangan siber dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dialami juga oleh pihak eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo. Serangan siber itu pun dialami keluarga Brigadir J.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan sejumlah cyber crime yang dialami oleh masing-masing pihak di antaranya berupa hacking, doxing, hingga persekusi online.
"Terdapat serangan digital, baik kepada keluarga Brigadir Yosua maupun terhadap keluarga FS. Kalau terhadap Brigadir Yosua serangan digital beberapa hari setelah kematian Brigadir J," kata Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bentuk serangan yang dialami berupa upaya hacking akun media sosial, seperti WhatsApp, Facebook, E-mail, dan Yahoo keluarga Brigadir J," lanjutnya.
Sementara itu, serangan yang dialami pihak keluarga Ferdy Sambo dan para ajudan sebagian besar berhubungan dengan doxing hingga persekusi online.
"Terus serangan digital juga dialami keluarga FS beserta ADC (ajudan) yang sebagian besar adalah doxing dan persekusi online. Jadi dua-duanya mendapat bentuk serangan digital," tutur Anam.
Sementara itu terkait perbedaan jumlah luka tembak di tubuh Brigadir J antara hasil autopsi pertama dan kedua, Anam mengatakan terjadi karena yang terakhir itu sudah bertemu kondisi jenazah yang disuntik formalin.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan autopsi pertama, berita terkini ditemukan tujuh buah luka tembak masuk dan ditemukan 6 luka tembak," kata Anam.
"Sedangkan pada autopsi kedua ditemukan lima luka tembak dan empat luka tembak keluar, ini memang ada perbedaan karena kalau menurut penjelasan karena memang perubahan ini terkait kondisi jenazah dari konsekuensi formalin," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menerangkan, ditemukan dua luka tembak penyebab kematian, yakni di bagian kepala dan dada bagian kanan.
Anam berkata, tidak terdapat luka sayatan pada tubuh jenazah Brigadir J. Menurutnya, luka sayatan hanya ada yang diakibatkan proses autopsi.
"Selain yang diakibatkan oleh tembakan jadi luka-luka itu tidak ada, luka sayatan kecuali luka tembakan. Ada luka sayatan, tapi itu terjadi karena proses autopsi," ucap dia.
Dalam perkara kasus pembunuhan Brigadir J ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusutnya. Komnas HAM sempat diajak ikut dalam timsus tersebut, namun lembaga itu memilih bergerak independen sesuai amanat undang-undang.
Pada kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Lalu dua ajudan Sambo Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (RE). Terakhir adalah asisten Sambo, Kuat Maruf.
Selain itu Polri pun telah menetapkan enam tersangka obstruction justice atau menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J yakni Sambo, mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.