VIDEO: Kecelakaan Truk Bekasi Diakibatkan Kelebihan Muatan 20 Ton
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan truk dalam kecelakaan maut di depan SD Negeri Kota Baru II dan III Kota Bekasi kelebihan muatan hingga 20 ton.
Menurut Senior Investigator KNKT Ahmad Wildan, daya muat truk tersebut hanya bisa mengangkut beban seberat 35 ton. Namun, truk mengangkut muatan hingga besi serta beton seberat 55 ton.
Dia menjelaskan bahwa muatan truk diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang