Polisi memulangkan pasangan suami istri (pasutri) berinsial S dan A yang sempat ditangkap karena dugaan penculikan siswa SMP di Kompleks Skadron Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.
Diketahui, pasutri itu ditangkap oleh Satuan Polisi Milter (Satpomau) Lanud Halim Perdanakusuma dan kemudian diserahkan ke Polsek Makasar.
"Sudah kita pulangkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dihubungi, Sabtu (3/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahsanul mengatakan bahwa yang dilakukan oleh pasutri itu bukan aksi penculikan. Ini diketahui setelah pasutri itu menjalani serangkaian pemeriksaan oleh pihak berwajib.
"Itu bukan penculikan," ucap dia.
Ahsanul menerangkan bahwa yang terjadi adalah pasutri itu sedang dalam perjalanan untuk menjemput anaknya yang berinisial D.
Kemudian di tengah perjalanan, mereka melihat korban yang berjalan sendirian dan berniat memberikan tumpangan.
"Saudari A meminta suaminya Saudara S untuk menghentikan mobilnya dan berkata 'Pak coba tawarkan ke anak-anak itu siapa tahu mau ikut karena sudah tidak ada kendaraan'," tutur Ahsanul.
Mobil mereka kemudian melaju ke arah korban. Kemudian, A membuka kaca mobilnya dan menawarkan tumpangan kepada korban.
Namun, tawaran tumpangan itu ditolak oleh korban. Saat itu, korban beralasan bahwa rumahnya dekat sehingga tidak membutuhkan tumpangan.
"Dijawab korban 'rumah saya dekat, nggak apa-apa'," ucap Ahsanul.
Sebelumnya, Satpomau Lanud Halim Perdanakusuma menangkap dua orang yang diduga hendak menculik SMP 128 Jakarta, Kompleks Skadron Lanud Halim Perdanakusuma. Dua orang pelaku itu merupakan pasangan suami istri inisial S dan H.
"Satpomau juga mengamankan mobil APV Hitam yang dipasang plat nomor dinas Mabes TNI palsu yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya," kata Kadispenau Marsma Indan Gilang Buldansyah dalam keterangan tertulis, Jumat (2/9).
Disampaikan Indan, Satpom Lanud Halim Perdanakusuma kemudian menyerahkan kedua pelaku beserta mobil yang digunakan kepada Polsek Makasar untuk penanganan lebih lanjut.
(dis/arh)