Polisi: Mahasiswa Orasi Pakai Kata Tak Senonoh ke Jokowi Tidak Ditahan

CNN Indonesia
Senin, 05 Sep 2022 08:48 WIB
Polisi mengatakan mahasiswa itu berstatus sebagai saksi. Mahasiswa tak ditahan agar tak mengganggu proses belajarnya.
Ilustrasi. Polisi mengatakan mahasiswa yang mengucapkan kata tak senonoh ke Presiden Joko Widodo saat aksi unjuk rasa di Gorontalo tidak ditahan. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Gorontalo, CNN Indonesia --

Polisi mengatakan mahasiswa yang mengucapkan kata tak senonoh ke Presiden Joko Widodo saat unjuk rasa di Gorontalo tidak ditahan. Namun, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

"Tidak ditahan. Proses hukum tetap berjalan," ujar Kapolda Gorontalo Irjen Pol Helmy Santika, Minggu (4/9).

Helmy mengungkapkan polisi telah memeriksa mahasiswa tersebut. Ia menegaskan polisi mengedepankan pendekatan secara lunak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita amankan dan melindungi yang bersangkutan dari tindakan persekusi atau bullying dari pihak tertentu. Sekaligus dilakukan pemeriksaan," katanya.

Helmy mengatakan polisi tidak menahan mahasiswa berinisial YP itu karena mempertimbangkan statusnya. Penyidik tidak ingin menghambat proses belajar YP di universitas.

"Kami tidak ingin menghambat proses belajar mengajar yang bersangkutan di kampus, karena yang bersangkutan ini kan aset bangsa," tuturnya.

Ia pun menyebutkan saat ini YP masih berstatus sebagai saksi. Kepada polisi, YP mengaku kata-kata tak senonoh itu terlontar secara spontan saat berorasi.

"Yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Saat diperiksa mengatakan bahwa apa yang dikatakan saat orasi muncul secara spontan," kata dia.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo juga memeriksa koordinator lapangan aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM dan dosen yang bersangkutan.

(mir/tsa)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER