Polisi Gunakan Lie Detector Saat Periksa Bripka RR di Kasus Brigadir J

CNN Indonesia
Senin, 05 Sep 2022 21:06 WIB
Ilustrasi alat pendeteksi kebohongan (lie detector). (AFP/GENYA SAVILOV)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menggunakan alat pendeteksi kebohongan (lie detector) saat memeriksa Bripka Ricky Rizal alias RR, salah satu tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).

Bripka RR diperiksa Polri di Puslabfor Polri, Senin (5/9).

"Siang tadi memonitor pemeriksaan lie detector tersangka RR (Ricky Rizal) di Puslabfor Kriminal Polri di Sentul," kata pengacara Bripka Ricky Rizal, Erman Umar seperti dikutip Detikcom.

Erman mengungkapkan kliennya diperiksa mulai sekitar pukul 12.00 WIB hingga berakhir pukul 18.00 WIB sore ini. Menurutnya, pemeriksaan dengan lie detector itu untuk membuktikan keterangan Ricky Rizal.


"Intinya menguji dengan berbagai teknik pertanyaan untuk membuktikan apakah keterangan yang telah dia berikan benar-benar fakta atau berbohong," ucapnya.

"Dia di ruangan diperiksa oleh petugas Puslabfor Kriminal Polri dengan bantuan alat," tambahnya.

Seperti diketahui, Brigadir J tewas dengan luka tembak di tubuhnya. Penembakan itu terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7).

Dalam kasus ini, lima orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal (RR), Kuat Ma'ruf (KM), dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC).

Bripka RR dan KM diduga berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban. Sedangkan peran Putri adalah mengikuti skenario awal yang telah dirancang Sambo.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kecuali Putri, keempat tersangka sudah ditahan.

Baca berita selengkapnya di sini

(detik/ugo)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK