Polisi Korban Tembak Kanit Provos Dimakamkan Kedinasan di Lampung

CNN Indonesia
Selasa, 06 Sep 2022 01:45 WIB
Aipda Ahmad Karnaian korban tembak Kanit Provos dimakamkan secara kedinasan di Lampung Barat. Foto: (CNN Indonesia/Zai Bento)
Lampung, CNN Indonesia --

Jenazah Aipda Ahmad Karnaian dimakamkan secara kedinasan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pekon Way Empulau Ulu, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat.

Ahmad Karnaian merupakan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Way Pengubuan Polres Lampung Tengah yang tewas ditembak di rumahnya oleh rekan yang merupakan yang merupakan Kanit Provost Polsek Way Pengubuan. Tembakan itu mengenai bagian dada kiri hingga tembus punggung belakang.

"Almarhum Aipda Ahmad Karnaian dimakamkan sore ini yakni di TPU Pekon Way Empulau Ulu," kata Hasbir Yusron selaku Peratin Gunung Sugih, Senin (5/9).

Kasubbag Humas Polres Lampung Barat Bripka Maliki membenarkan pemakaman jenazah Aipda Ahmad Karnain.

"Benar, almarhum dimakamkan secara kedinasan di TPU Pekon Way Empulau Ulu. Proses pemakaman dipimpin salah satu PJU Polres Lampung Barat karena posisi Kapolres dan Wakapolres Lampung Barat ada kegiatan," kata dia.

Aipda Ahmad Karnaian merupakan anak tertua laki-laki dari lima saudara. Kepergiannya disebut Hasbir menyisakan duka mendalam. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua orang anak perempuannya yang masih berusia 14 tahun dan 10 tahun.

Hasbir Yusron yang juga kerabat korban mengatakan pihak keluarga sangat terpukul atas penembakan yang menewaskan Aipda Ahmad Karnain. Mereka berharap polisi memproses kasus dengan benar dan pelaku dihukum seadil-adilnya.

"Kami sangat terpukul. Kami dari pihak keluarga korban berharap, harus ditegakkan seadil-adilnya hukuman terhadap pelaku," ujar Hasbir Yusron.

Sebelumnya, anggota polisi Polsek Pengubuan Aipda Ahmad Karnain (41) tewas ditembak rekannya, Aipda Rudy Suryanto (39), di rumahnya, Jalan Merpati, Bandar Jaya Barat, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (4/9) sekitar pukul 22.00 WIB.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Gunung Sugih, Lampung Tengah hingga dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung.

Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan penembakan yang menewaskan Aipda Ahmad Karnain atas alasan dendam pribadi lama dan sakit hati karena korban menyinggung keluarga pelaku.

"Motif polisi tembak polisi ini, didasari rasa sakit hati yang mengakibatkan pelaku oknum polisi Aipda RS tembak polisi Aipda Karnain lantaran pelaku kerap diintimidasi dan aibnya dibuka ke publik,"kata Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya.

Ketika melintasi rumah korban, pelaku melihat korban sedang duduk di teras depan rumahnya. Pelaku datang dan korban menghampiri pelaku.

Saat itu, pelaku yang masih berseragam lengkap langsung menodongkan pistol dan menembak dada kiri korban satu kali hingga tembus punggung belakang.

Korban, kata Doffie, sempat ke dalam rumah dan "tersungkur tepat di depan istri dan kedua anaknya. Usai melakukan penembakan itu, pelaku melarikan diri."

Sementara itu, penembak ditangkap sekitar tiga jam setelah kejadian, Senin (5/9) sekitar pukul 02.15 WIB.

Atas hal itu, Aipda Rudy Suryanto diancam Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenakan sanksi kode etik Polri dengan ancaman hukumanan PTDH.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mewakili Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus menegaskan jajarannya akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku Aipda RS yakni dengan melaksanakan sidang kode etik profesi Polri.

"Pastinya, sidang kode etik profesi harus tetap dilanjutkan terhadap pelaku," kata dia saat di Mapolres Lampung Tengah.

Menurutnya, saat ini Polda Lampung bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) tengah mempersiapkan sidang kode etik profesi Polri.

"Pengungkapan kasus polisi tembak polisi ini, harus benar-benar berdasarkan Scientific Crime Investigation," pungkasnya.

(zai/chri)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK