DPRD DKI Tagih Janji Anies di RPJMD: Program OKE OCE hingga Sampah
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth mengingatkan Gubernur DKI Anies Baswedan agar melaksanakan janji saat kampanye pilkada yang dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta 2017-2022.
"Jabatan Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada Oktober mendatang. Selama lima tahun menjabat gubernur, Anies memiliki janji-janji politik yang dilontarkan saat Pilgub DKI Jakarta tahun 2017," kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/9).
Kenneth menyebutkan beberapa program diklaim telah dikerjakan Anies selama memimpin Ibu Kota RI ini seperti tarif integrasi transportasi, Formula E, Jakarta International Stadium (JIS), hunian murah, penggantian nama rumah sakit menjadi rumah sehat, revitalisasi Tebet Eco Park, dan sejumlah program lainnya.
Namun, imbuhnya, ada beberapa persoalan dasar di Jakarta yang saat ini belum terselesaikan secara konkrit seperti kemacetan, banjir, sampah, hingga kualitas udara yang termasuk dari sedikitnya 23 janji politik Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam RPJMD.
Kenneth mencontohkan janji dalam RPJMD yang belum tercapai itu seperti pembangunan rumah DP Rp0, program OKE OCE, penanganan banjir, penanganan sampah, dan beberapa hal lainnya.
Terkait penanganan sampah di DKI Jakarta, Kenneth menyoroti rencana membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) sebagai upaya menyelesaikan permasalahan sampah di DKI Jakarta. Dia pun meminta Pemprov DKI segera memberikan kejelasan terkait investor yang berminat untuk proyek ITF.
Selain itu, menurut dia, salah satu solusi dalam penanganan masalah sampah secara mikro, yaitu alat pemusnah sampah ramah lingkungan yang bisa di pasang di setiap kecamatan atau kelurahan.
"Jakarta ini sudah tergolong kategori darurat sampah," katanya.
Peringatan kepada Anies jelang berakhirnya masa jabatan juga disampaikan anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Farazandi Fidinansyah.
Farazandi mengingatkan banyak tugas Anies harus dituntaskan. Hal itu disampaikan merespons seremonial Penurunan Mandiri Kabel Udara Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di Pasar Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
"Jangan puas pekerjaan rumah (PR) belum selesai Pak, seremonial setelah ini masih banyak tugas yang harus dituntaskan," kata Farazandi, Senin.
Farazandi berpesan kepada Anies, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dan Dinas Bina Marga DKI Jakarta bahwa mereka harus tetap memerhatikan keamanan meskipun kabel udara nantinya pindah ke bawah tanah.
Menurut dia, jangan sampai ada aspek tersebut ditiadakan sehingga luput dari pantauan sehingga pembangunan SJUT tidak terlaksana dengan tepat.
Kendati demikian, Farazandi mengapresiasi kinerja Anies Baswedan beserta jajarannya terkait dengan SJUT untuk mengatasi kemacetan hingga menambah estetika kota.
Ia turut menyarankan agar perawatan kabel di bawah tanah bisa lebih mudah.
"SJUT ini menciptakan keamanan karena tidak ada lagi kabel di atas sehingga tidak ada lagi insiden atau kebakaran korsleting dan sebagainya," tuturnya.
Anies dan Riza akan mengakhiri masa jabatan sebagai kepala daerah DKI pada pertengahan Oktober mendatang.
Untuk itu, DPRD DKI pun akan menggelar Rapat Paripurna Pemberhentian Kepala Daerah yang dijadwalkan pada pertengahan September ini. Setelah Anies dan Riza berhenti, nantinya DKI akan dipimpin seorang penjabat gubernur yang ditentukan pemerintah pusat lewat Kemendagri.
(antara/kid)