Dua Pegawai Kemendag Jadi Tersangka Kasus Korupsi Gerobak UMKM Rp76 M

CNN Indonesia
Selasa, 06 Sep 2022 09:38 WIB
Bareskrim tetapkan dua pegawai Kemendag jadi tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan gerobak UMKM periode 2018-2019 dengan total anggaran Rp76 M.
Gedung Bareskrim Mabes Polri. jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Bareskrim Polri menetapkan dua pegawai Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebagai tersangka kasus korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak untuk UMKM pada periode 2018 hingga 2019.

Total anggaran pengadaan gerobak bantuan UMKM untuk dua tahun itu disebutkan Bareskrim mencapai sekitar Rp76 miliar,

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa mengatakan penetapan tersangka dilakukan usai penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (2/9) kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada (tersangka), ada 2 dari Kemendag," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/9).

Kendati demikian, Arief masih enggan membeberkan lebih jauh identitas pegawai Kemendag yang dimaksud tersebut. Termasuk soal peran keduanya dalam kasus korupsi ini.

Ia hanya mengatakan kasus tersebut akan disampaikan lebih lanjut dalam konferensi pers pada Rabu (7/9) besok.

"Segera kita update ya," kata Arief.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan korupsi proyek pengadaan bantuan gerobak bagi UMKM yang dilakukan oleh Kemendag pada periode 2018-2019. Rencananya, gerobak itu disalurkan gratis oleh pemerintah untuk pelaku usaha.

"(Kasus) ini diawali dengan adanya pengaduan masyarakat. Masyarakat yang seharusnya mendapatkan haknya tapi karena tidak mendapatkan haknya sehingga memberikan laporan pengaduan masyarakat kepada kita," kata Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Cahyono Wibowo dalam konferensi pers di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/6).

Cahyono menjelaskan ada 10.700 gerobak yang rencananya dibagikan pemerintah dalam dua kloter pada tahun anggaran 2018 dan 2019.

"Jadi totalnya ini sebanyak dua tahun anggaran sekitar Rp76 miliar," ucapnya.

Dia menyebut ada upaya sengaja dalam penggelembungan dana yang bersifat fiktif. Bahkan Cahyono menduga gerobak tersebut tidak pernah disalurkan kepada warga yang berhak menerimanya itu.

"Nilainya digelembungkan dan fiktif. Penerima fiktif, bahkan penerimanya tidak sampai [gerobaknya]," ujarnya.

(tfq/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER