PAN Tak Ingin Pj Gubernur DKI di Bawah Standar Anies

CNN Indonesia
Selasa, 06 Sep 2022 13:15 WIB
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani mengatakan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta minimal memiliki standar seperti Anies Baswedan. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Zita Anjani mengatakan penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta minimal memiliki standar seperti Anies Baswedan.

Menurutnya, Anies telah memasang standar tinggi sebagai seorang gubernur dengan berbagai program untuk menyejahterakan masyarakat Ibu Kota, serta kerja sesuai target.

"Masyarakat jadi sejahtera. Tentu Pj gubernur harus mampu seperti itu, minimal. Lebih baik, lebih bagus. Memastikan semuanya senang, semuanya sejahtera," kata Zita dalam keterangan tertulis, Selasa (6/9).

Zita mengatakan DPRD DKI sudah mendapat surat dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur DKI. Ia mengaku akan membahas bersama anggota dewan lain untuk menentukan nama yang dicalonkan

Politikus PAN itu menyampaikan sejumlah kriteria untuk Pj Gubernur, di antaranya orang yang berpengalaman dan paham permasalahan Jakarta. Kedua, pandai mengelola pemerintah daerah.

Ketiga, pandai berkomunikasi baik dengan masyarakat maupun DPRD. Terakhir, harus paham dengan situasi politik di Ibu Kota.

Jika merujuk UU Nomor 6 Tahun 2020, kata Zita, Pj yang ditunjuk harus mempunyai pengalaman di bidang pemerintahan dan menduduki jabatan struktural esselon I dengan pangkat golongan sekurang-kurangnya IV/C.

"Tugas pokok utamanya tentu menjalankan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melaksanakan RPJMD yang sudah di tetapkan, uang belum selesai di kerjakan oleh Pak Anies, dilanjutkan dan selesaikan," katanya.

Anies akan mengakhiri masa jabatannya sebagai gubernur pada 16 Oktober mendatang. Pemerintah pusat harus mengisi posisi itu dengan menunjuk Pj Gubernur sampai Pilkada serentak 2024.

Mendagri Tito Karnavian mengatakan calon Pj Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal berjumlah enam orang.

Menurutnya, enam nama calon itu akan diusulkan oleh dua pihak, yaitu tiga nama dari DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri. Tito berkata pihaknya sudah mengirim surat ke DPRD DKI Jakarta agar segera menyampaikan tiga usulan nama calon Pj Gubernur DKI Jakarta.

(yoa/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK