Massa aksi dari sejumlah organisasi buruh di depan kompleks parlemen meminta DPR membentuk panitia kerja (panja) atau panitia khusus (pansus) merespons kenaikan harga BBM.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Partai Buruh Said Iqbal menilai DPR sudah terlalu lama berdiam diri. Iqbal berharap DPR segera mengambil sikap terkait kenaikan harga BBM yang banyak ditolak masyarakat.
"Tuntutan hari ini, hanya satu. DPR membentuk Panja atau Pansus BBM. Sudah terlalu lama DPR berdiam. Saatnya kamu bersuara," kata Iqbal dalam jumpa pers di tengah aksi unjuk rasa, Selasa (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Panja merupakan alat kelengkapan dewan yang dibentuk secara tidak permanen untuk mengatasi suatu isu yang berkembang di tengah masyarakat. Panja terdiri dari pimpinan DPR, komisi-komisi, MKD, dan badan-badan lain di DPR untuk bekerja dalam kurun waktu tertentu.
Buruh meminta DPR untuk menggunakan hak-haknya dalam merespons kenaikan harga BBM. Dia menyinggung sejumlah fungsi atau hak anggota dewan mulai dari hak interpelasi, hak angket, bahkan impeachment.
"Kamu punya hak angket DPR. Kamu punya hak interpelasi DPR. Bahkan kamu punya hak untuk impeachment. Gunakan untuk rakyat," kata Iqbal.
Dalam aksi kali ini, Iqbal mengaku pihaknya tak berniat untuk bertemu para anggota dewan. Namun, ia mendesak DPR mengambil sikap dengan segera membentuk panja atau pansus.
"Kita tidak akan memenuhi panggilan DPR tapi kita sudah minta mereka untuk keluar nyatakan siap untuk buat Panja atau Pansus DPR. Kawan mahasiswa, tunggu waktunya kita bergabung," katanya.
Massa buruh dalam aksi kali membawa empat tuntutan. Selain menolak kenaikan harga BBM, buruh juga mendesak pencabutan UU Omnibus Law Cipta Kerja, meminta kenaikan UMK, dan mendesak DPR membentuk Panja atau Pansus BBM.
(thr/isn)