Menteri LHK Tanggapi Pergub yang Diduga Monopoli Pulau Komodo

CNN Indonesia
Rabu, 07 Sep 2022 04:10 WIB
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar respons pemberlakuan Pergub yang diduga mendukung BUMD memonopoli bisnis wisata di Taman Nasional Komodo. Foto: CNN Indonesia/Hesti Rika
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar buka suara mengenai Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor 85 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Taman Nasional Komodo.

Pergub tersebut diduga memberikan hak Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Flobamor untuk memonopoli kelola bisnis wisata di Taman Nasional Komodo.

"Soal Pergub, kami akan dalami. Sebetulnya, yang harus terjadi adalah mekanisme kerja sebagaimana dalam aturan. Jadi perjanjian kerja sama yang tidak menggoyah otoritas," kata Siti dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR, Senin (5/9).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistem, pengelolaan kawasan konservasi sepenuhnya merupakan wewenang KLHK.

Namun, Pasal 7 Pergub NTT No 85/2022 menyebutkan penyelenggara konservasi di Pulau Komodo, Pulau Padar, dan perairan sekitarnya seluas 712,12 hektare dilaksanakan PT Flobamor.

Oleh sebab itu, Pergub tersebut dianggap melampaui otoritas dan bertentangan dengan UU No. 5/1990.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Siti mengklaim KLHK akan melakukan pengecekan sampai detail. Dia juga membuka kemungkinan untuk mengevaluasi Pergub tersebut jika dibutuhkan.

"Kami akan cek lagi secara detail, termasuk bila nanti diperlukan, kita akan minta dievaluasi Pergubnya. Saya akan dalami lagi persisnya," ucap dia.

Sejumlah perdebatan terjadi di Taman Nasional Komodo yang membuat warga, aktivis sampai pelaku wisata beberapa kali menggelar demonstrasi.

Mereka menuntut tidak ada monopoli perusahaan dalam pengelolaan TN Komodo. Salah satu polemik terbaru adalah mereka juga menentang harga kenaikan tiket masuk TN Komodo yang mencapai Rp3,75 juta per orang.

(yla/chri)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: Polemik Kenaikan Tarif Pulau Komodo

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK