Koalisi Desak Jokowi Dukung Penyelidikan Pro Justitia Kasus Munir

CNN Indonesia
Kamis, 08 Sep 2022 04:16 WIB
KASUM mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justitia dalam kasus pembunuhan Munir. Jokowi diminta memberikan dukungan penuh.
KASUM menggelar aksi simbolik sebagai bentuk protes atas lambannya Komnas HAM menetapkan kasus Munir sebagai Pelanggaran HAM Berat. (CNN Indonesia/Khaira Ummah Junaedi Putri)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) mendesak Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justitia dalam kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib. Mereka juga mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan dukungan penuh terhadap tuntutan mereka itu.

"Selain Komnas HAM, kami juga mendesak Pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo dan juga DPR RI agar memberikan dukungan bagi dibukanya kembali kasus Munir melalui penyelidikan pro justitia," kata perwakilan KASUM melalui maklumat demokrasi yang dibacakan di depan Kantor Komnas HAM, Rabu (7/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mereka menyebut, kasus pembunuhan Munir bukan merupakan kejahatan biasa atau ordinary crimes, namun berupa kejahatan pembunuhan berencana alias premeditated murder.

KASUM membeberkan ada tiga alasan mengapa peristiwa pembunuhan ini tergolong kejahatan yang luar biasa atau extraordinary crimes, bahkan merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia.

Pertama, Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah sebuah penerbangan lintas negara skala internasional yaitu penerbangan dari Bandara Cengkareng, Provinsi Banten menuju transit di Bandara Changi, Singapura, serta dari Bandara Changi, Singapura menuju tujuan akhir Bandara Schipol Amsterdam, Belanda.

Kedua, metode pembunuhan Munir menggunakan racun arsenik, bahan kimia berbahaya yang tidak mudah untuk diperoleh warga biasa dan dipakai untuk menghilangkan nyawa seseorang dalam suatu perjalanan penerbangan luar negeri yang semestinya bebas dari segala barang bawaan yang dapat membahayakan keselamatan manusia.

Ketiga, para pelaku pembunuhan Munir yang telah diketahui menurut mereka jelas melibatkan aktor-aktor negara dan korporasi negara, setidaknya dari Badan Intelijen Negara (BIN) dan Maskapai Garuda Indonesia.

Dalam salah satu amar putusan kasus Munir, majelis hakim Pengadilan Negeri menyatakan kasus Munir adalah konspirasi pembunuhan yang melibatkan adanya operasi intelijen.

"Dengan Komnas HAM melakukan penyelidikan pro justitia sesuai UU Pengadilan HAM, maka kejahatan yang merupakan serangan sistematik terhadap Munir dan komunitas pembela hak asasi manusia ini sangat layak untuk dibuka kembali sebagai pelanggaran HAM yang berat yang diatur oleh UU Pengadilan HAM," lanjut mereka.

Lebih lanjut, mereka juga mendesak agar Komnas HAM menunjuk para anggota yang memiliki latar belakang keahlian dan integritas moral yang tinggi. Penyelidikan tersebut menurut mereka juga harus dilengkapi dengan perangkat tim asistensi, administrasi kelembagaan hingga jaminan keamanan dan perlindungan saksi dan korban.

Mereka juga menilai dengan upaya dibukanya penyelidikan pro justitia atas kasus Munir sebagai pelanggaran HAM berat oleh Komnas HAM serta penyelesaiannya di Pengadilan HAM, maka dapat menjadi bukti seberapa jauh Komnas HAM dan juga Presiden Jokowi betul-betul berkomitmen untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Munir.

Di tempat yang sama, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut pihaknya sudah memutuskan sejumlah perkembangan dalam upaya menuntaskan kasus pembunuhan terhadap Munir.

"Kami sudah putuskan, pertama kami sudah memutuskan 7 September sebagai hari perlindungan HAM, yang kedua kami sudah memutuskan untuk membentuk tim ad hoc penyelidikan HAM yang berat," kata Taufan.

Taufan kemudian mengklaim dirinya akan menjadi anggota tim tersebut kendati periode kepemimpinannya tersisa dua bulan ke depan. Ia sekaligus mengingatkan Komnas HAM selama ini bukan berarti diam, namun pihaknya tidak bisa mengkategorikan sebuah kasus sebagai pelanggaran HAM berat, dengan tanpa membentuk tim ad hoc terlebih dahulu.

"Jadi sekarang kita sudah bentuk tim Ad Hoc itu. Ada dua orang dari Komisioner Komnas HAM, saya dan ibu Sandrayati Moniaga? Ditunjuk kemarin dalam paripurna. Kita akan mencari tiga orang dari luar. Mudah-mudahan tiga orang itu yang namanya sudah kami daftar bersedia masuk dalam tim itu dan bersedia bekerja," ujarnya.

(khr/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER