Polres Ponorogo belum menetapkan tersangka kasus tewasnya AM (17), seorang santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo. AM diduga tewas karena dianiaya seniornya.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan pihaknya sudah memeriksa dua terduga pelaku. Namun yang bersangkutan masih berstatus saksi.
"Masih berstatus sebagai saksi," kata Catur, Kamis (8/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain memeriksa kedua terduga secara intensif. Aparat juga sudah menyita beberapa barang bukti dalam kasus ini. Namun untuk penetapan tersangka, pihaknya masih perlu melakukan sejumlah tahapan.
Beberapa barang bukti yang sudah disita polisi antara lain pentungan, air mineral, becak, rekaman CCTV hingga keterangan sejumlah saksi.
"Walaupun sudah kami periksa dan alat bukti cukup, tapi kami harus melakukan tahap selanjutnya sesuai KUHAP," ucapnya.
"Karena memang kami harus memenuhi syarat formil dan materiel. Melakukan tahap di mana pemeriksaan, gelar, baru kami naikkan status," kata dia.
Rencananya gelar perkara akan segera dilakukan, apablia polisi telah mendapatkan hasil autopsi jenazah AM di Palembang, Sumatera Selatan.
Terpisah, Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, melalui Juru Bicaranya, Noor Syahid mengatakan dua terduga pelaku itu merupakan kakak kelas AM yang duduk di kelas 6 atau setara kelas 12 SMA. Sementara korban masih kelas 5 atau kelas 11.
Ia menyebut para pelaku itu tak terima dengan kelalaian AM saat menjadi ketua panitia sebuah acara perkemahan. Para senior itu bertindak sebagai penanggungjawab acara.
Usai mengetahui kejadian itu, pihak pondok pun menindak para terduga pelaku. Mereka langsung dikeluarkan dan dipulangkan dari pesantren pada Senin (22/8).
"Pelaku dua orang. Dan langsung tidak sampai satu jam [setelah AM wafat], surat pemberhentian, surat pemulangan, surat pengusiran langsung kami buat dan mereka langsung dipulangkan," kata Noor.
(frd/ain)