Said Aqil Minta Kapolri Pakai Kacamata Kuda Tangani Kasus Sambo
Mantan Ketua Umum PBNU yang juga Anggota Dewan Pengarah BPIP Said Aqil Siraj meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo tak pandang bulu untuk menindak para petinggi Polri yang terlibat kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua alias Brigadir J.
Menurut dia, Listyo perlu menindak tegas demi menegakkan kebenaran serta mengembalikan nama baik Polri.
"Yang jelas, yang kita harapkan Pak Kapolri betul-betul bersih-bersih, benar-benar bersih, tidak pandang bulu. Harus kaca mata kuda, tidak ada pertimbangan lain kecuali satu, menegakkan kebenaran," kata Said dalam keterangan resminya, Kamis (8/9).
Said mengaku kaget melihat perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J lantaran semakin banyak sosok jendral polisi yang terlibat. Baginya, situasi ini justru jadi momentum Kapolri untuk membersihkan dan evaluasi jajaran pimpinan Polri yang terlibat.
Baginya, Polri merupakan institusi yang sangat penting dalam menegakkan keamanan, melayani masyarakat, melindungi dan mengayomi dalam menegakan hukum.
"Oleh karena itu, ketika Polri ada masalah kita semua prihatin. Apa sih yang terjadi di tubuh Polri. Ada apa? Yang sangat mengagetkan. Ini berarti ada sesuatu yang harus dibongkar dan harus didandani diperbaiki," kata dia.
Said menegaskan jika Polri memiliki nama yang baik, maka bangsa Indonesia juga akan bermartabat. Sebaliknya, martabat bangsa juga akan jatuh bila nama Polri hancur.
Bahkan, Ia mengungkapkan kejadian yang menimpa Polri belakangan ini sudah menjadi konsumsi di dunia internasional.
"Kemarin saya bertemu dengan sahabat dari Malaysia, diceritakan juga bahwa masyarakat di sana di warung-warung kopi juga membicarakan Polri," kata dia.
Said Aqil sangat mendukung Kapolri untuk melakukan pembenahan dan perbaikan di institusinya. Termasuk mendukung menindak tegas judi online, narkoba dan berbagai tindak pidana lainnya untuk diberantas.
Said juga berharap kepada seluruh instansi pemerintah, terutama dalam bidang penegakan hukum untuk membangun kredibilitas, loyalitas dan integritas.
"Seluruh penegakan hukum, tidak hanya Polri, tetapi juga Kejaksaan, Mahkamah, pengacaranya juga, untuk sedikit demi sedikit kita bangun kredibilitas, loyalitas, integritas dan dalam bahasa agamanya itu akhlakul karimah," tambahnya.
Kasus tewasnya Brigadir J tak hanya menyeret Irjen Ferdy Sambo, tetapi juga sejumlah personel Polri lainnya.
Ada empat tersangka selain Sambo dalam kasus pembunuhan berencana, yaitu Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf serta Putri Candrawathi.
Kemudian ada tujuh anggota Polri yang juga menjadi tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Mereka adalah adalah eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
(rzr/bmw)