Polisi mengusut dugaan informasi palsu dalam surat keterangan kematian AM (17), seorang Santri Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, yang tewas akibat penganiayaan.
Pihak keluarga AM mengaku kecewa dengan pihak Ponpes Gontor, karena telah menutup-tutupi penyebab kematian anak mereka saat mengantar jenazah.
Saat jenazah diantar utusan Gontor ke pihak keluarga di Palembang, surat keterangan kematian dituliskan AM meninggal karena sakit. Padahal, setelah fakta didalami, ternyata AM meninggal akibat penganiayaan.
Surat keterangan kematian bernomor 007/RSYD-SKM/VIII/2022 yang diberikan pengurus ponpes itu berkop surat RS Yasyfin Darussalam Gontor dan ditandatangani dokter Muckhlas Hamidy pada tanggal 22 Agustus.
"Untuk pengembangan [surat keterangan kematian] akan ditindaklanjuti nanti setelah proses ini," kata Catur, Kami/s (8/9).
Kepolisian saat ini masih berfokus menuntaskan kasus penganiayaan yang menewaskan korban.
"Pasti untuk kegiatan kami, fokus dari Polres Ponorogo menyelesaikan kasus yang ada," ucapnya.
Polisi sendiri telah memeriksa 20 orang yang terlibat dalam kasus ini, di antaranya adalah dokter dan beberapa staf RS Yasyfin Darussalam Gontor.
"Untuk materi pemeriksaan [dokter RS Yasyfin] belum bisa sampaikan disini. Saksi 20, ada dari staf rumah sakit, staf pengasuh," ucapnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus kematian santri Pondok Pesantren Gontor ini terkuak ketika orang tua korban mengadu ke advokat Hotman Paris Hutapea.
Soimah, selaku orang tua santri yang wafat mengaku kecewa dengan pihak pesantren sehingga memutuskan untuk meminta bantuan pengacara kondang itu.
Mulanya, Soimah mendapat informasi dari pesantren bahwa kematian anaknya karena jatuh kelelahan saat mengikuti Perkemahan Kamis-Jumat.
Namun saat keluarga meminta kain kafan yang menutup AM dibuka, tampak beberapa luka lebam akibat kekerasan terlihat di sekujur tubuh korban.
"Amarah tak terbendung, kenapa laporan yang disampaikan berbeda dengan kenyataan yang diterima," kata Soimah.
Kasus tersebut tengah didalami oleh Polres Ponorogo. Sejauh ini polisi sudah melakukan olah TKP, pra rekonstruksi, menyita barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.