Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi buka suara soal kasus kematian santri berinisial AM (17) di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor Ponorogo.
Zainut meyakini bahwa hal itu bukan bagian dari kebijakan umum dari Ponpes Gontor. Namun, bentuk kelalaian dan tindakan pribadi dari oknum santri yang berlebihan dan melampaui batas.
"Untuk hal tersebut saya mengimbau kepada para wali santri untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pengasuh ponpes Gontor. Percayalah bahwa pesantren adalah tempat yang aman bagi anak-anak belajar," ujar Zainut dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyampaikan keprihatinannya terkait insiden kematian santi. Dia juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas wafatnya santri tersebut. Zainut berharap peristiwa tersebut tidak terulang di kemudian hari.
"Semoga dengan kejadian ini, pondok pesantren Gontor dan juga Ponpes lainnya melakukan evaluasi dan perbaikan dari berbagai kegiatan ekstra kurikuler atau kegiatan lainnya yang berpotensi melahirkan tindakan kekerasan," terang dia.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya menerjunkan tim untuk melakukan investigasi kematian santri di Ponpes Modern Darussalam Gontor Ponorogo.
Yaqut mengatakan investigasi dilakukan setelah pernyataan dari orang tua korban. Kemenag ingin mengetahui penyebab santri meninggal dunia.
"Kita perintahkan kepada aparat di Kementerian Agama untuk datang ke sana melihat apa sih sebenarnya yang terjadi," tutur Yaqut di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/9).
Yaqut mempersilakan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan pidana dalam kasus ini. Namun, ia tetap akan melakukan investigasi.
Menurut Yaqut, investigasi Kemenag berfokus pada tanggung jawab pesantren dalam kasus ini. Kemenag akan mengecek semua cabang Gontor untuk melihat apakah hal serupa terjadi.
Lebih lanjut,Yaqut menyampaikan Kemenag punya keterbatasan dalam menangani kasus ini. Ia menyebut setiap pondok pesantren dan lembaga pendidikan berstatus independen.
Mereka tidak berada di bawah Kemenag secara struktur. Dengan demikian, Kemenag hanya bisa berupaya mendorong pesantren dan lembaga pendidikan untuk terus memperbaiki layanan, termasuk dalam hal pengasuhan.
"Nah, pola pengasuhan ini yang kami lihat masih kurang dalam lembaga-lembaga pendidikan dan karena ini kita akan melakukan terus pendekatan, sosialisasi, atau apa pun judulnya kepada lembaga-lembaga pendidikan ini supaya ada penekanan terhadap pengasuhan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, seorang santri Ponpes Gontor 1 Ponorogo berinisial AM (17) meninggal dunia akibat penganiayaan, Senin (22/8). Awalnya, pihak pesantren menyebutkan AM meninggal dunia karena sakit. Pesantren itu pun membuat surat kematian palsu.
Meski demikian, pihak pesantren meralat pernyataan mereka. Ponpes Gontor mengakui AM wafat setelah mengalami penganiayaan. Mereka meminta maaf karena menutupi kejadian dengan alasan menjaga perasaan keluarga AM.
(pop/bir)