Suharso Monoarfa bungkam saat ditanya terkait posisinya sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang kini telah digantikan oleh Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono.
Ditemui usai rapat di Komisi XI DPR, Suharso hanya melewati barisan awak media yang telah menunggunya di luar ruang rapat.
Lihat Juga : |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suharso juga diam saat ditanya soal kemungkinan dirinya akan menggugat putusan Kemenkumham yang telah mengesahkan kepengurusan PPP di bawah Mardiono.
"Tenang, tenang, saya masih di Jakarta," kata Suharso di kompleks parlemen, Senin (12/9).
Sementara di waktu bersamaan, PPP kubu Mardiono dijadwalkan bakal mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) PPP.
Kedatangan mereka terutama untuk mengganti nama Suharso yang sebelumnya masih tercatat sebagai Ketum PPP. Nantinya, mereka akan mengganti Suharso dengan Mardiono.
"Kami bisa ajukan perbaikan sipol ke KPU dengan segera," kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (10/9).
Suharso sebelumnya menyatakan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketum PPP. Pihaknya juga telah mengirim surat klarifikasi kepada Kemenkumham tak lama setelah kubu Mardiono menyerahkan struktur kepengurusan baru.
"Kami DPP PPP sudah menyerahkan klarifikasi dengan Menkumham kemarin," kata Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha, Jumat (9/9).
Namun di hari yang sama, kubu Mardiono justru mengklaim telah menerima surat pengesahan dari Kemenkumham. Surat itu beredar dan menyebut PPP kini dipimpin Mardiono sebagai Pelaksana Tugas Ketum hingga 2025.
"Mengesahkan H. Muhammad Mardiono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa bakti 2020-2025," sebagaimana bunyi butir kesatu Kepmenkumham dimaksud, Jumat (9/9).