Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP Effendi Simbolon direncanakan bakal dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) buntut pernyataannya dalam rapat yang menyebut TNI sebagai gerombolan dan menyerupai ormas.
Laporan rencananya akan dilayangkan oleh Ketua Umum Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Penegak Keadilan (GMPPK), Bernard D. Namang pada Selasa (13/9) hari ini. Bernard menilai pernyataan Effendi telah mencederai TNI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun laporan kami atas dugaan bahwa anggota Komisi I DPR RI FPDI Perjuangan Effendi Simbolon telah melanggar Kode Etik," kata Bernard dalam keterangannya, Selasa (13/9).
Dia menilai Effendi telah melanggar kode etik dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Kemenhan dan Panglima TNI pada Senin (5/9) pekan lalu.
Bernard mengaku keberatan dengan pernyataan Effendi yang menyebut TNI sebagai seperti gerombolan dan menyerupai ormas. Menurut dia, pernyataan itu keliru sebab TNI memiliki struktur, tugas, dan fungsi yang jelas dan diatur undang-undang.
"Jadi menyamakan TNI dengan gerombolan bahkan lebih lebih dari ormas, ini sangat mencederai TNI," katanya.
Menurut Bernard, Effendi telah melanggar pasal 2 ayat 4, Pasal 3 ayat 1 dan 4, serta pasal 4 ayat 1, dan pasal 9 ayat 2 dalam UU MD3. Dia menuding Effendi hendak menggiring opini publik memecah belah hubungan antara KSAD Jenderal Dudung Abdurrachman dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
Bernard juga mempertanyakan ucapan Effendi Simbolon dalam rapat yang menyinggung kasus pribadi anak KSAD yang tak sempat lulus di AKMIL.
"Apakah ini dibolehkan dalam RDP resmi menceritakan case pribadi Pejabat Negara?" Katanya.
Hingga berita ini ditulis, Effendi belum angkat suara terkait rencana laporan terhadap dirinya. CNNIndonesia.com telah menghubungi Effendi lewat pesan singkat dan telepon namun tak direspons.
Pernyataan lengkap Effendi dalam rapat itu berbunyi, "...Panglima TNI hadir, KSAD tidak ada. Ada apa dengan TNI...,Kami banyak temuan, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan, lebih-lebih dari ormas, tidak ada kepatuhan...kenapa di tubuh TNI ada pembangkangan-pembangkangan...".
(thr/wis)