PPATK Blokir 500 Rekening Judi Online, Ada Milik Mahasiswa hingga PNS

CNN Indonesia
Selasa, 13 Sep 2022 16:12 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah memblokir sekitar 500 rekening yang terkait dengan praktik judi online.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana memastikan aliran dana judi online itu tidak mengalir ke pihak kepolisian. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah memblokir sekitar 500 rekening yang terkait dengan praktik judi online. Hal ini disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat bersama Komisi I DPR, Selasa (13/9).

Ivan menjelaskan dari 500 rekening itu terdapat berbagai lapisan masyarakat mulai dari oknum kepolisian, Pegawai Negeri Sipil (PNS), mahasiswa, pekerja swasta hingga ibu rumah tangga (IRT). 

"Kita bekukan sudah hampir 500 rekening kan. Enggak-enggak [tidak hanya ke rekening polisi], semua masyarakat. Ada semua oknum IRT, mahasiswa, pelajar, orang swasta, PNS," kata Ivan dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ivan menjelaskan saat ini pihaknya masih melakukan analisis bersama dengan pihak kepolisian. Selain itu, beberapa data yang sudah berhasil dikumpulkan juga telah dilaporkan ke Polri.

"Kita masih melakukan analisis dan kita sudah berkoordinasi dengan Polri dan beberapa informasi sudah kita sampaikan ke Polri," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Ivan menjelaskan PPATK setidaknya telah melaporkan 25 kasus judi online ke Aparat Penegak Hukum (APH) sepanjang periode 2019-2022.

Menurutnya, pelaku judi online sangat piawai menghilangkan jejak melalui kemajuan teknologi. Misalnya dengan mengganti situs judi online baru, berpindah dan mengganti rekening, hingga menyatukan hasil judi online dengan bisnis yang sah.

Adapun aliran dana terindikasi judi online yang berhasil terpantau mengalir ke berbagai negara di kawasan Asia Tenggara seperti Thailand, Kamboja, dan Filipina. PPATK pun sudah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan di negara tersebut.

"Selain ke beberapa negara di atas, aliran dana terindikasi judi online ini pun diduga mengalir hingga ke negara 'tax haven'," kata Ivan

(cfd/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER