DPRD DKI Jakarta akan menyerahkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (14/9).
Tiga nama yang diusulkan oleh DPRD DKI yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekda DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar.
"Tadi udah saya katakan semua ke para pimpinan, besok akan dikirim ke Kemendagri, bahwa yang terjaring ada tiga nama; Pak Heru, Pak Marullah Matali dan Pak Bahtiar," kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, Selasa (13/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pras menilai ketiga nama calon Pj Gubernur DKI usulan dari DPRD memenuhi sejumlah kriteria untuk menjadi seorang Pj Gubernur. Ketiganya, kata Pras, memiliki rekam jejak yang mumpuni.
Misalnya, Bahtiar dianggap mumpuni karena saat ini menjadi Dirjen di Kemendagri dan pernah beberapa kali menjabat sebagai Plt Gubernur. Kemudian, Marullah juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.
Sementara, Heru sebelum menjadi Kasetpres lama berkarier di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Ia tercatat pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.
"Saya rasa mumpuni. Tinggal kita serahkan ke Pak Mendagri dan Pak Presiden Jokowi, siapa yang akan dipilih di antara tiga ini," tuturnya.
Penetapan tiga nama calon Pj gubernur DKI usulan DPRD dilakukan usai para anggota dewan mengumumkan masa pemberhentian Anies Baswedan selaku gubernur DKI lewat Rapat Paripurna.
Rapat paripurna itu merupakan pengumuman masa akhir Anies 30 hari sebelum masa tugas berakhir. Diketahui, Anies bakal mengakhiri masa jabatannya 16 Oktober mendatang.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga sudah menyatakan calon Pj Gubernur DKI yang diajukan ke Presiden Joko Widodo bakal berjumlah enam orang. Enam nama calon itu diusulkan dua pihak, tiga dari DPRD DKI Jakarta dan tiga dari Kemendagri.
Berdasarkan surat Kemendagri yang dilayangkan ke DPRD DKI Jakarta, tiga nama calon PJ Gubernur DKI Jakarta paling lambat dikirimkan 16 September atau satu bulan sebelum masa jabatan Anies habis.
(dmi/isn)