Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran untuk penerimaan calon anggota Tamtama Polri gelombang I di tahun ini.
Pendaftaran Tamtama Polri ini dibuka 12-21 September 2022. Berikut syarat dan cara daftar penerimaan Polri 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tahun ini, Polri membuka kuota penerimaan calon anggota peserta didik sebanyak 1.600 orang, yaitu 1.500 orang di antaranya bagi Tamtama Brimob dan 100 orang lagi Tamtama Polair.
Sebelum mendaftar, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan. Syarar penerimaan Polri 2022 terdiri atas dua kategori, yakni persyaratan umum dan khusus.
Tamtama Brimob
Tamtama Polair
· Berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun saat mengikuti pendidikan.
· Minimal memiliki tinggi badan 165 cm untuk pria dan khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.
· Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali berdasarkan ketentuan agama/adat.
· Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
· Tidak mendukung atau ikut organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
· Tidak melakukan perbuatan melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.
· Membuat surat pernyataan bermeterai yang isinya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
· Membuat surat pernyataan bermeterai tidak akan mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.
· Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik itu administrasi atau fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.
· Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama menjalani pendidikan pembentukan.
· Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.
· Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
· Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
· Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).
· Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai:
Sesuai dengan syarat dan cara daftar penerimaan Polri 2022, prosedur ini dilakukan secara online melalui website resmi Polri. Berikut tata caranya.
Itulah beberapa syarat dan cara daftar penerimaan Polri 2022 yang perlu dipersiapkan, sebelum batas pendaftaran resmi ditutup.
(avd/fef)