Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara ihwal nasib Tim Gubernur Untuk Percepatan dan Pembangunan (TGUPP) usai Anies Baswedan tak lagi menjabat sebagai gubernur.
Menurut Riza, sesuai aturan dan ketentuan, TGUPP memang harus berakhir ketika Anies tak lagi memimpin Jakarta.
"Ya memang kalau itu kan sesuai dengan ketentuan aturan kan namanya TGUPP kan tim untuk melakukan percepatan pembangunan. Ya memang habis, dia juga akan habis masanya," ungkap Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis (15/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Riza, TGUPP bisa saja dipertahankan apabila Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies memang membutuhkan. Kendati demikian, menurutnya hal itu merupakan Pj Gubernur yang nanti akan menjabat.
"Kecuali nanti diserahkan kepada Pj Gubernur selanjutnya. Apakah merasa perlu adanya TGUPP atau tidak. Atau melalui cara lain, itu kewenangan Pj Gubernur," jelas dia.
Isu pembubaran TGUPP usai Anies lengser mulanya diungkapkan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. Pria yang akrab disapa Pras itu mengatakan TGUPP bakal bubar seiring Anies mengakhiri masa jabatannya 16 Oktober mendatang.
"Iya, selesai tanggal 16 Oktober nanti," kata Pras beberapa waktu lalu.
Menurut Pras selama ini TGUPP yang merupakan tim 'think tank' Anies justru membuat kacau pembangunan di Jakarta. Oleh sebab itu, Pras menilai TGUPP harus hilang dari Pemprov DKI Jakarta.
Pras juga menyoroti hasil kinerja TGUPP. Padahal, tim bentukan Anies itu digaji miliaran rupiah dari APBD.
Ia mengaku banyak menerima laporan miring mengenai kinerja tim 'think tank' milik Anies selama ini. Politikus PDI Perjuangan itu mengaku juga sudah memangkas jumlah tim dari sebelumnya 73 menjadi 50 anggota.
"Sebelumnya saya juga telah memangkas jumlah tim tersebut dari 73 orang menjadi 50 orang karena terlalu gemuk," tandasnya.
(dmi/isn)