Sidang Perdana Kasus HAM Paniai Digelar Besok di PN Makassar

CNN Indonesia
Selasa, 20 Sep 2022 15:28 WIB
Ilustrasi sidang. Istockphoto/Marilyn Nieves
Jakarta, CNN Indonesia --

Sidang perdana perkara pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Paniai, Papua akan digelar pada Rabu (21/9) di Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Pihak pengadilan memastikan sidang tersebut akan digelar secara terbuka.

"Untuk sidang pelanggaran HAM itu akan digelar terbuka untuk umum," kata Humas PN Makassar, Sibali kepada CNNIndonesia.com, Selasa (20/9).

Sidang ini akan dipimpin oleh lima majelis hakim yakni, Sutisna Sawati sebagai ketua majelis, dengan didampingi Abdul Rahman Karim, Siti Noor Laila, Robert Pasaribu dan Sofi Rahma Dewi masing-masing sebagai hakim anggota.

Sutisna dan Abdul Rahman merupakan hakim karier, sedangkan sisanya merupakan hakim Ad Hoc pada PN Makassar.

Pada kasus terdakwa adalah Mayor Infantri Purnawirawan Isak Sattu (IS) yang merupakan mantan perwira penghubung pada Komando Distrik Militer (Kodim) Paniai.

Sementara terkait keberadaan terdakwa saat ini, Sibali mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan soal itu. Menurutnya yang menghadirkan terdakwa adalah kewenangan dari pihak Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Itu bukan kewenangan kita, apakah sudah ada di Makassar atau belum. Itu kewenangan JPU yang nantinya akan menghadirkan terdakwa di dalam persidangan," jelasnya.

CNNIndonesia.com mencoba konfirmasi ke Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soertami apakah terdakwa sudah berada di Makassar atau belum. Pihak Kejati Sulsel hingga saat ini belum memberikan jawaban.

(mir/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK