Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat tidak memasukkan Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2023. RUU Sisdiknas juga tidak masuk dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas 2022.
Baleg DPR meminta pemerintah mengkaji ulang draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas yang telah menuai kontroversi.
Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya mengatakan pihaknya tidak mau kerusuhan semakin parah. Menurutnya, pihaknya meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan terkait lebih dahulu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, karena DPR tidak ingin kerusuhan yang terjadi bertambah parah. Kami bersepakat kemudian untuk pemerintah khususnya Mendikbud membuka ruang dialog dengan stakeholder secara luas kemudian tidak menciptakan kerusuhan yang baru," kata Willy saat dihubungi, Rabu (21/9).
Ia meminta Nadiem benar-benar belajar, tidak egois, serta memperhatikan aspirasi publik. Menurut Willy draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas harus diperbaiki lebih dahulu.
Berikut Daftar Prolegnas Prioritas 2023:
Usulan DPR:
1. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran
2. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara
6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
7. RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan
8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
9. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan.
10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
11. RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law)
12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.
13. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol
14. RUU tentang Bahan Kimia
15. RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
16. RUU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD
17. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
18. RUU tentang Kesehatan (Omnibus Law)
19. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
20. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial
21. RUU tentang Kefarmasian
22. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
23. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama
24. RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak
25. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh
Usulan Pemerintah:
26. RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP
27. RUU tentang Hukum Acara Perdata
28. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
29. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.
30. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik
31. RUU tentang Desain Industri
32. RUU tentang Wabah
33. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
34. RUU tentang Perampasan Aset Terkait Tindak Pidana
35. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten
Usulan DPD:
36. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan
37. RUU tentang Daerah Kepulauan
38. RUU DPD Usulan baru Prolegnas tentang Bahasa Daerah
Daftar RUU Kumulatif Terbuka:
1. Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Pengesahan Perjanjian Internasional
2. Daftar RUU Kumulatif Terbuka akibat Putusan Mahkamah Konstitusi
3. Daftar RUU Kumulatif Terbuka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
4. Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Pembentukan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
5. Daftar RUU Kumulatif Terbuka tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU menjadi UU