PWNU DIY soal Permainan Capit Boneka Haram: Sepintas Ada Unsur Judi
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melihat secara sepintas permainan capit atau claw machine mengandung unsur maysir alias perjudian.
Ketua Tanfidziyah PWNU DIY KH Dr Ahmad Zuhdi Muhdlor menyebut selain perjudian, unsur eksploitasi juga tercium pada permainan capit boneka ini.
"Meski saya belum jelas sekali dengan permainan itu, sepintas saya melihat ada gambling (spekulasi) di situ. Demikian juga ada eksploitasi karena tanpa bersusah payah salah satu pihak akan mengeruk uang lawan mainnya," kata Ahmad melalui aplikasi pesan WhatsApp, Selasa (22/9).
Jika maysir itu memang ada, sambungnya, permainan capit boneka itu haram dimainkan. Namun, menurut Ahmad, untuk membuktikannya perlu ada kajian lebih mendalam.
"Ya tentu sangat perlu ada kajian lebih lanjut. Kami akan coba kumpulkan informasi lebih lanjut," tambahnya.
Terlepas dari masih perlu dilakukannya kajian terhadap capit boneka, PWNU DIY berpesan kepada masyarakat agar menghindari seluruh bentuk permainan yang mengandung unsur perjudian maupun eksploitasi.
"Sebagai imbauan agar hindari permainan-permainan yang mengandung gambling dan eksploitasi tadi. Apalagi ditambah unsur tadlis atau penipuan," katanya.
Sebelumnya, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Purworejo menyatakan hukum permainan capit boneka atau claw machine haram karena mengandung unsur perjudian.
"Hukum permainan capit boneka sebagaimana dalam deskripsi hukumnya tidak diperbolehkan atau haram karena mengandung unsur perjudian, sehingga hukum menyediakannya pun juga haram," sebagaimana dikutip dari website NU Jateng, Kamis (22/9).
Unsur perjudian yang dimaksud adalah penyerahan harta sebagai perbandingan suatu kemanfaatan yang bakal diterima. Namun, hasilnya dapat berhasil dan gagal.
Menurut PCNU Purworejo, praktik tersebut tak bisa diarahkan kepada sewa menyewa. Sebab, pemain tak akan mengikuti permainan tersebut apabila telah mengetahui dirinya akan gagal.
Anggota Tim Perumus Masalah KH Romli Hasan mengatakan maraknya permainan capit boneka meresahkan para orang tua.
"Kita para ulama di NU tergerak untuk membahasnya, sehingga persoalannya menjadi jelas dan orang tua tidak lagi merasa was-was," ujar Romli.