Datangi MKD DPR, IPW Ungkap Private Jet Brigjen Hendra Kurniawan

CNN Indonesia
Selasa, 27 Sep 2022 14:28 WIB
Ketua IPW Sugeng dipanggil MKD DPR RI. (detikcom/Grandyos Zafna)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso memenuhi undangan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR sebagai saksi dalam perkara dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Heru Widodo, Selasa (27/9) siang.

Sugeng dimintai keterangan terkait Heru yang mengutip penjelasannya mengenai private jet yang digunakan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan di kasus eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Nah dalam kaitan itu, tadi saya diminta karena Pak Heru mengutip pernyataan dari IPW. Benar saya harus tegaskan bahwa IPW membuat rilis ya, membuat rilis terkait permintaan IPW kepada Polri untuk mengungkap dan mendalami," kata Sugeng di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).

Ia pun membenarkan soal penyebutan dua nama berinisial RBT dan YS. Menurutnya, penyebutan nama itu bukan sebuah tuduhan, melainkan permintaan agar didalami.

"IPW tidak bermaksud melakukan penuduhan tapi minta didalami, didalami itu bisa benar bisa tidak, tadi di dalam saya sampaikan begitu," kata dia.

Soal pernyataan Heru yang mengutip IPW, Sugeng justru mendukung kerja para anggota dewan yang menjalankan fungsi kontrol dan mendorong kepolisian melakukan penyelidikan.

Menurutnya, pernyataan Heru yang mengutip penjelasannya bukan sebuah pelanggaran kode etik.

"Kalau saya boleh berpendapat Heru Widodo sebagai anggota DPR, anggota Parlemen punya hak untuk menyatakan bersuara mewakili kepentingan publik," kata Sugeng

"Tidak ada pelanggaran kode etik di sini karena sumbernya pun ada yaitu dari sumber IPW dan beliau sampaikan satu hal yang jadi tugasnya, baik di sidang dewan maupun di luar. Itu beliau ada hak imunitas dan sumbernya ada, bukan mengada-ada," tambahnya.

Diketahui pada Senin (11/7), Hendra bersama Kombes Agus Nurpatria, Kombes Susanto, AKP Rifazal Samual Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu dan Briptu Mika berangkat ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi atas perintah Sambo.

Adapun terkait penggunaan jet pribadi oleh rombongan Hendra ke kediaman keluarga Brigadir J di Jambi itu tertulis di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sidang pemeriksaan etik kasus pembunuhan Brigadir J. Dokumen itu sempat dilihat CNNIndonesia.com.

Dalam BAP itu, Hendra menyampaikan dirinya bersama dengan Kombes Agus Nurpatria, Briptu Putu dan Briptu Mika pergi bersama menggunakan satu mobil ke Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.

"Sampai di bandara kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes Santo, Kombes Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika," ujar Hendra dalam BAP.

(mts/dal)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK