Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR batal memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman untuk meminta keterangan dugaan pelanggaran kode etik anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.
Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman mengatakan pemanggilan batal dilakukan lantaran Dudung dan Effendi sudah saling berpelukan dalam rapat di Komisi I DPR beberapa hari lalu.
"Sudahlah itu, di Komisi I [DPR] sudah senyum-senyuman, sudah peluk pelukan dua orang, sudah. Enggak, enggak jadi," kata Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta pada Selasa (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polemik bermula ketika Effendi Simbolon bertanya soal hubungan Dudung dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang dikabarkan tidak harmonis.
Effendi menganggap TNI tidak boleh seperti gerombolan. Dia menyampaikan itu saat rapat bersama Andika di Komisi I DPR beberapa waktu lalu.
Dudung tak diam. Dia memerintahkan jajarannya untuk angkat suara mengecam Effendi Simbolon. Videonya pun beredar dan telah menjadi konsumsi publik.
![]() |
Polemik semakin panjang ketika jajaran TNI AD dari berbagai daerah menuntut Effendi Simbolon meminta maaf.
Effendi bersama fraksi PDIP di DPR lalu menggelar konferensi pers. Dia meminta maaf jika ada pernyataannya yang membuat tersinggung keluarga besar TNI AD meski tidak ada kesengajaan sama sekali. Dudung pun memaafkan.
Namn, anggota MKD DPR Maman Imanulhaq meminta Dudung perlu menjelaskan video saat dirinya memerintahkan prajurit TNI untuk ramai-ramai mengecam anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon.
Maman meminta Dudung untuk terbuka ke DPR karena video yang viral di media sosial itu telah dinilai menyerang sampai berpotensi untuk menciptakan konflik antara DPR dan TNI.
"Mitra pun harus juga melakukan introspeksi diri. Tidak boleh tidak datang, tidak boleh juga anggap remeh DPR," kata Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (15/9).
(mts/bmw)