Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Partai Demokrat siap memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Papua Lukas Enembe yang kini jadi tersangka suap dan gratifikasi oleh KPK.
AHY menegaskan tim bantuan hukum ini berlaku untuk semua kader Partai Demokrat yang terjerat kasus hukum.
"Sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum jika dibutuhkan," kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Kamis (29/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan Partai Demokrat mendukung upaya penegakan hukum, termasuk upaya pemberantasan korupsi. Karena itu, kata AHY, Partai Demokrat menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kami hanya mohon agar hukum ditegakkan secara adil, jangan ada politisasi dalam prosesnya. Juga, mari kita hindari trial by the press," tuturnya.
AHY pun sementara mencopot Lukas Enembe dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Papua dan menunjuk Willem Wendik sebagai pelaksana tugas.
Namun, jika di kemudian hari Lukas Enembe tidak terbukti bersalah, maka Lukas dapat diangkat kembali pada jabatannya.
KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu mangkir.
KPK belum menjelaskan secara detail soal kasus yang menjerat Enembe. Namun, bertalian dengan dugaan suap dan gratifikasi Enembe, KPK juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Enembe lewat judi di kasino.
(khr/thr/tsa)