Pemprov DKI Klaim Penjenamaan Rumah Sehat Tak Langgar Regulasi

CNN Indonesia
Jumat, 30 Sep 2022 03:38 WIB
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengklaim perubahan jenama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta tak melanggar regulasi yang ada. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengklaim perubahan jenama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta tak melanggar regulasi yang ada.

Widyastuti mengatakan sebelum mengambil kebijakan tersebut pihaknya sudah berkonsultasi dengan berbagai pihak, termasuk dengan Kementerian Kesehatan.

"Kami tentunya sudah banyak berkomunikasi, berkoordinasi dengan berbagai disiplin ilmu, dan juga pembuat undang-undang, dalam hal ini adalah Kemenkes. Tidak ada satupun yang kita langgar dalam regulasi ini," kata Widyastuti dalam sebuah diskusi yang tayang di kanal Youtube Pemprov DKI, sebagaimana dikutip Kamis (29/9).

Perubahan jenama RSUD menjadi rumah sehat ini sekaligus menyematkan logo baru. Menurut Widyastuti logo rumah sehat ini akan menyeragamkan logo 31 RSUD yang ada di Jakarta.

"Awalnya kita punya 31 logo rumah sakit di DKI. Di DKI ada 31 RSUD, ini kita satukan, di-branding menjadi satu, yang awalnya logo masing-masing, punya visi masing-masing, kita jadikan satu, Rumah Sehat untuk Jakarta," jelasnya,

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies mengubah jenama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) menjadi Rumah Sehat untuk Jakarta. Perubahan ini hanya berlaku bagi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jakarta.

Anies mengatakan penjenamaan dilakukan karena selama ini 'rumah sakit' memiliki orientasi pada kuratif dan rehabilitatif.

Dia mengatakan penjenamaan 'rumah sakit' menjadi 'rumah sehat' juga agar peran fasilitas kesehatan itu ditambah dengan aspek promotif dan preventif.

Dengan hal ini, Dia berharap agar masyarakat datang ke RS bukan sekadar untuk berobat, tapi juga untuk lebih sehat. Menurut Anies, warga bisa datang ke 'rumah sehat' untuk melakukan medical check up, persoalan gizi, hingga konsultasi kesehatan.

(dmi/isn)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK