Mabes Polri turut melibatkan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam proses investigasi tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan keterlibatan Kompolnas ini untuk pengawasan secara eksternal terkait proses investigasi yang dilakukan. Pihak Kompolnas juga disebut telah tiba di Malang untuk berkomunikasi dengan tim Mabes Polri terkait perkembangan investigasi.
"Tim investigasi ini diawasi secara eksternal ini sebagai bentuk transparansi agar tim ini bekerja secara akuntabel dari Kompolnas," kata Dedi di Polres Malang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dua anggota polisi yang gugur saat bertugas mengamankan Stadion Kanjuruhan diberikan kenaikan pangkat luar biasa oleh Polri.
Kedua anggota itu yakni Aipda Anumerta Andik Purwanto, Bintara Polres Tulungagung dan Brigpol Anumerta Fajar Yoyok Pujiono, Bintara Polres Trenggalek.
Kenaikan pangkat luar biasa itu diatur berdasarkan surat telegram nomor STR/742/X/KEP/2022. Keduanya juga telah dimakamkan secara kedinasan.
"Dua anggota polri tersebut sudah dimakamkan dengan cara kedinasan dan sudah dinaikkan pangkat luar biasa anumerta setingkat lebih tinggi berdasarkan surat telegram nomor ST/742/X/KEP/2022," kata Dedi di Polres Malang, Senin (3/10).
Dedi mengatakan Andik dan Fajar meninggal karena kekurangan oksigen setelah berdesak-desakan dengan suporter Arema FC atau Areamania yang ingin keluar di Pintu 12 Stadion Kanjuruhan usai gas air mata digunakan aparat.
"Karena desak-desakan kurang oksigen, mengakibatkan, ya sebagian besar kan meninggalnya karena kekurangan oksigen," kata Dedi.
"Itu [jasad dua anggota Polri] ditemukannya sama dengan yang 43 masyarakat yang berimpit-impitan di Pintu 12," tambahnya.
Presiden Joko Widodo memerintahkan jajarannya melakukan investigasi secara tuntas dan memberikan sanksi kepada yang bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan.
"Kan sudah saya sampaikan diinvestigasi tuntas, diberi sanksi memang kepada yang bersalah," kata Jokowi saat kunjungan ke Batang, Jawa Tengah yang disiarkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/10).
Jokowi juga menyatakan sudah memerintahkan kepada jajarannya untuk menyelesaikan insiden ini, baik kepada Menko Polhukam Mahfud MD, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Menpora Zainudin Amali. Namun ia mengaku belum memiliki rencana untuk mengunjungi para korban tragedi dalam waktu dekat.
"Belum ada rencana," kata dia.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan Presiden Joko Widodo akan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada masing-masing korban jiwa tragedi di Stadion Kanjuruhan.
Santunan itu, kata Mahfud, akan segera diberikan setelah pihaknya mencocokkan data-data administratif dengan Pemda atau dengan lembaga-lembaga lain yang terlibat.
"Presiden juga sebagai tanda belasungkawa meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang tidak bisa dinilai uang berapapun harganya. Tapi presiden berkenan untuk juga memberi santunan kepada setiap korban jiwa itu sebesar Rp50 juta," ujar Mahfud MD dalam keterangan pers, Senin (3/10).