Partai Ummat soal Chandra Tirta Tersangka: Sudah Mundur dari Waketum
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi merespons informasi yang mengaitkan penetapan Chandra Tirta Wijaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2010-2015 dengan partainya.
Menurutnya, Chandra telah mengundurkan diri dari jabatan wakil ketua umum sejak 30 Agustus 2022 lalu.
"Mas Chandra sudah mengundurkan diri menjadi Waketum sejak akhir Agustus lalu," kata Ridho Rahmadi dalam keterangannya, Selasa (4/10).
Ia pun meminta publik mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada siapapun yang berurusan dengan hukum sampai terdapat keputusan yang berkekuatan hukum tetap.
Lihat Juga : |
Ridho menyatakan, Partai Ummat yang mempunyai cita-cita perjuangan untuk melawan kezaliman dan menegakkan keadilan sangat menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
"Kita serahkan ke pihak yang berwenang untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya, dan harus adil," tutur Ridho.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah Chandra ke luar negeri selama enam bulan.
Pencegahan itu dilakukan menindaklanjuti permintaan KPK yang sedang mengusut kasus dugaan suap terkait pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2010-2015.
"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 25 Agustus 2022 sampai dengan 25 Februari 2023. Diusulkan oleh KPK dengan kasus korupsi," ujar Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham Achmad Nur Saleh saat dihubungi melalui pesan tertulis, Selasa (4/10).
Chandra ditetapkan KPK sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap Rp100 miliar terkait pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia 2010-2015. Dalam periode itu, Chandra menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Selain itu, KPK juga turut menjerat korporasi yang belum disebut secara gamblang.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara yang menjerat eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan kawan-kawan.
"Saat ini KPK kembali membuka penyidikan baru sebagai pengembangan perkara terkait dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT GI (Garuda Indonesia) Tbk 2010-2015," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
(mts/isn)