Kejagung: Tak Ada Perlakuan Khusus ke Sambo saat Pelimpahan Kasus

CNN Indonesia
Rabu, 05 Okt 2022 17:53 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut insiden penjagaan Brimob saat pelimpahan Ferdy Sambo Cs yang menghalangi wartawan miskomunikasi.
Kejagung mengatakan tidak memberikan perlakukan khusus kepada tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo. (Arsip Kejaksaan Agung)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan tidak memberikan perlakukan khusus kepada tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo.

Hal tersebut disampaikan Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana merespons insiden penjagaan Brimob yang membuat awak media kesulitan mengambil gambar dan keterangan Sambo pada saat pelimpahan tahap II.

Ketut mengaku kejadian tersebut murni disebabkan karenanya adanya kesalahpahaman dengan anggota Brimob yang ditugaskan mengawal Sambo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami justru mengundang teman-teman media. Kita buka semua. Tapi seperti ada kesalahpahaman dari Brimob, ketika teman-teman media hendak mengambil foto dan dalam keadaan hujan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (5/10).

Kejaksaan, kata Ketut, justru membuka masker dari setiap tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice untuk didokumentasikan oleh awak media. Karenanya, ia menepis kabar apabila Kejagung turut melindungi Sambo dari publik.

"Bahkan kami turut menyebar setiap dokumentasi kepada media untuk bisa diberitakan kepada masyarakat. Artinya, tidak ada yang kami halang-halangi," katanya.

Lebih lanjut, Ketut mengatakan pihaknya juga sengaja mengundang media untuk hadir dalam kegiatan penyerahan barang bukti dan tersangka di kasus Brigadir J.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan agar ada keterbukaan publik dari apa yang dilakukan Kejaksaan. Selain itu, Ketut mengatakan informasi yang diperlukan masyarakat juga telah tersampaikan oleh media.

"Saya pikir ini hanya soal miss komunikasi, apalagi dalam kondisi hujan. Yang penting semua informasi telah kami sampaikan. Akses gambar dan video juga sudah kami berikan. Tidak ada yang berlebihan," ujarnya.

Belasan aparat kepolisian dari satuan Brimob menjaga ketat proses pelimpahan tersangka kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dari polisi ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10).

Penjagaan tersebut membuat awak media kesulitan mengambil gambar dan meminta keterangan Sambo. Sejumlah awak media pun melayangkan protes kepada petugas.

Berbeda dari para tersangka lain seperti Kuat Maruf dan Ricky Rizal, yang ditunjukkan di hadapan awak media. Sejak kedatangan Sambo, petugas memberi perlakuan khusus kepada mantan Kadiv Propam Polri itu.

Saat tiba di Kejagung, aparat bahkan menutup rapat Sambo dari bidikan awak media. Petugas bahkan memayungi Sambo di bawah gerimis.

(tfq/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER