Akmal Malik Minta Produk Hukum Dapat Menjawab Kebutuhan Lokal

Pemprov Sulawesi Barat | CNN Indonesia
Kamis, 06 Okt 2022 14:33 WIB
Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik menegaskan produk hukum di Indonesia harus bisa diselaraskan untuk menjawab kebutuhan lokal masing-masing daerah.
Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik menegaskan produk hukum di Indonesia harus bisa diselaraskan untuk menjawab kebutuhan lokal masing-masing daerah. (Foto: Arsip Pemprov Sulawesi Barat)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ditjen Otonomi Daerah (Otoda) yang juga Pj Gubernur Sulawesi Barat Akmal Malik menegaskan produk hukum di Indonesia harus bisa diselaraskan untuk menjawab kebutuhan lokal masing-masing daerah.

Hal tersebut disampaikan Akmal dalam Rakornas Bapemperda yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota seluruh Indonesia di Grand Maleo Hotel, Mamuju, Kamis 6 Oktober 2022.

"Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang ideal, khususnya terkait Bapemperda DPRD provinsi, kabupaten, kota," ujar Akmal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rakornas itu digelar sebagai tindak lanjut Undang-Undang (UU) nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Kegiatan dihadiri oleh Ketua DPRD, Sekretaris Dewan, dan Ketua Bapemperda se-Indonesia, baik tingkat provinsi, kabupaten dan kota, serta sejumlah kementerian dari seluruh Indonesia.

Akmal mengatakan, pelaksanaan rakornas bertujuan membangun kolaborasi dengan mengajak partisipasi seluruh peserta untuk melakukan penajaman dan penyelarasan pembentukan perda dengan peraturan perundang-undangan.

"Proses dan awal melakukan kolaborasi, membangun solidaritas mensinergikan pembentukan produk hukum daerah. Rakornas ini menjadi momentum menata kembali standar pembentukan peraturan yang idea. khususnya terkait Bapemperda DPRD provinsi kabupaten kota," kata Akmal.

Untuk itu, Akmal berharap seluruh daerah dapat saling membantu sama lain.

Direktur Produk Hukum Ditjen Otda Kemendagri, Makmur Marbun selaku pelaksana kegiatan menyampaikan tiga poin penting yang diharapkan dalam Rakornas ini. Pertama, perwujudan kesamaan pemahaman fungsi Bapemperda DPRD provinsi serta kabupaten/kota sebagai ujung tombak pembentukan peraturan perundang-undangan.

Kedua, perwujudan sinergitas antara pembentukan peraturan perundang-undangan tingkat pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

"Ketiga, optimalisasi fungsi sekretariat DPRD sebagai unsur pendukung DPRD dalam pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas dan implementatif," kata Makmur.

(rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER