Kapolri: PT LIB Abai Lakukan Verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan

CNN Indonesia
Kamis, 06 Okt 2022 21:11 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mengabaikan proses verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa PT Liga Indonesia Baru (LIB) telah mengabaikan proses verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), menurutnya, proses verifikasi Stadion Kanjuruhan terakhir dilakukan pada 2020.

"Kemudian kita olah TKP, hasil pendalaman, PT LIB tidak melakukan verifikasi terhadap stadion. Verifikasi terakhir tahun 2020, ada beberapa catatan yang dipenuhi dipenuhi terutama masalah keselamatan penonton," kata Listyo saat gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10).

Ia melanjutkan, PT LIB malah menggunakan hasil verifikasi yang dikeluarkan pada 2020 pada 2022 ini. Listyo berkata belum ada perbaikan terhadap Stadion Kanjuruhan dari hasil verifikasi yang dilakukan pada 2020.

"Tahun 2022, tidak dikeluarkan verifikasi dan menggunakan hasil yang dikeluarkan tahun 2020 dan belum ada perbaikan terhadap catatan hasil verifikasi tersebut," katanya.

Polri menetapkan enam tersangka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang termasuk suporter Arema FC. Dari keenam tersangka tersebut, salah satunya adalah Direktur LIB Ahkmad Hadian Lukita.

"Yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi, tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan), persyaratan belum dicukupi," ujar Listyo saat gelar konferensi pers di Mapolres Malang Kota, Kamis (6/10).

Dari enam tersangka itu, tiga orang berasal dari kepolisian. Mereka yaitu Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, anggota Brimob Polda Jawa Timur berinisial H, serta Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yaitu Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema Suko Sutrisno.

Tragedi Kanjuruhan bermula saat polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton sepak bola usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya. Polisi menyatakan gas air mata itu ditembakkan karena sejumlah suporter Arema mulai turun ke lapangan.

Gas air mata itu tidak hanya ditembakkan ke arah para suporter di lapangan, tetapi penembakan juga diarahkan ke penonton di tribun sehingga membuat massa panik. Penonton pun berlarian dan berdesak-desakan menuju pintu keluar.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk bekerja lebih cepat mengusut tragedi yang menewaskan seratusan orang itu.

"Kurang dari sebulan saya minta, secepatnya, karena ini barang kelihatan semua," ujar Jokowi saat menjenguk korban Tragedi Kanjuruhan di Malang, Rabu (5/10). 

(mts/pmg)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK