Sebelas Polisi Lepas 11 Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan

CNN Indonesia
Sabtu, 08 Okt 2022 05:55 WIB
Sebelas tembakan gas air mata dilepaskan oleh 11 polisi dalam tragedi yang menewaskan sedikitnya 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Polisi menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun Stadion Kanjuruhan, Malang, seusai pertandingan sepak bola antara Arema FC melawan Persebaya, Sabtu, 1 Oktober 2022. (AP/Yudha Prabowo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan 11 tembakan gas air mata dilepaskan oleh sebelas personel aparat kepolisian dalam tragedi yang menewaskan sedikitnya 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Listyo merinci tujuh tembakan diarahkan ke tribun selatan, satu tembakan ke tribun Utara, dan tiga tembakan ke lapangan. Saat itu sebanyak 42 ribu orang menonton pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata. Ke Tribun Selatan kurang lebih tujuh tembakan, ke Tribun Utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," kata Listyo dalam jumpa pers di Malang, Kamis (6/10).

Menurut Listyo, gas air mata itu dilepaskan untuk mencegah penonton turun ke lapangan. Meski begitu, dia mengakui tembakan gas air mata itu justru membuat suporter panik meninggalkan lokasi.

"Tentulah ini yang kemudian mengakibatkan para penonton terutama yang ada di tribun yang ditembakkan tersebut kemudian panik, merasa pedih dan kemudian berusaha untuk segera meninggalkan arena," ujar Listyo.

Penonton kemudian berusaha keluar stadion. Menurut Listyo, khusus di pintu 3, 11, 12, 13, dan 14, penonton mengalami kendala saat keluar. Dia mengatakan seharusnya lima menit sebelum pertandingan berakhir, seluruh pintu stadion dibuka.

"Namun, saat itu pintu dibuka namun tidak sepenuhnya, hanya berukuran 1,5 meter dan para penjaga pintu tidak berada di tempat," sambung dia.

Listyo menuturkan setidaknya 31 personel Polri telah diperiksa imbas insiden tersebut. Dari jumlah itu, 20 di antaranya diduga melanggar kode etik.

Polisi juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Tiga di antaranya yaitu Direktur Utama PT LIB Ahkmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris, serta Security Officer Suko Sutrisno.

Mereka dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 130 ayat 1 Jo Pasal 52 UU Nomor 11 Tahun 2022.

Tiga tersangka lainnya adalah anggota Polri. Mereka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

Kompol Wahyu Setyo Pranoto, kata Listyo, mengetahui ada aturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata di dalam stadion. Namun, Wahyu tidak mencegah atau melarang pemakaian tersebut pada saat pengamanan. Selain itu, dia juga tidak melakukan pengecekan langsung terkait perlengkapan yang dibawa personel.

"Kemudian Saudara H, Danki 3 Brimob Polda Jatim, yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata," ucap Listyo.

Begitu pun AKP Bambang juga ikut memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata.

Ketiga anggota Polri itu dikenakan Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Listyo mengatakan tim masih terus mengusut peristiwa ini, dan tak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.

Penembakan gas air mata oleh polisi diduga menjadi pemicu tragedi yang mengakibatkan seratusan orang meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10) malam.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban tewas dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan mencapai 131 orang, dengan 440 orang lainnya mengalami luka ringan dan 29 orang mengalami luka berat. Jumlah yang jauh berbeda dicatat Aremania, yakni korban meninggal dunia mencapai lebih dari 200 orang.

Pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengurai persoalan. Inilah tragedi terbesar sepanjang sejarah sepak bola Indonesia, bahkan yang paling mematikan kedua di dunia.

(blq/pmg)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER